Dugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga
Titik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.
Airlangga mengatakan bahwa unsur HSE merupakan pedoman dasar dan wajib diterapkan di setiap industri apapun, termasuk industri smelter.
Dugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga
Dugaan Sementara Penyebab Meledaknya Smelter ITSS Versi Menko Airlangga
- Kebakaran di Smelter Gresik, MIND ID: Masih Tahap Uji Coba, dan Semua Digaransi Kontraktor
- Terungkap, Ini Penyebab Ledakan Smelter di PT ITSS Morowali yang Tewaskan 18 Orang Pekerja
- Tungku Smelter PT ITSS Meledak Diduga Kesalahan SOP, Menko Luhut: Jangan Main-Main dengan Keselamatan Manusia
- Penyebab Tungku Smelter PT ITSS di Morowali Meledak hingga Tewaskan 13 Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meyakini ada yang salah dalam penerapan health, safety, and environment (HSE) sehingga menyebabkan ledakan di salah satu tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Airlangga mengatakan bahwa unsur HSE merupakan pedoman dasar dan wajib diterapkan di setiap industri apapun, termasuk industri smelter.
"Health, Safety dan Environment itu rumus nomor, 1 sehingga zero accident itu menjadi target. Kalau kecelakaan sampai membawa korban jiwa itu sangat disayangkan, berarti ada yang salah dengan HSE," kata Airlangga, Jumat (29/12).
Airlangga juga menyampaikan, titik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.
"Kalau di tempat di mana di tungku itu terbakar pasti berhenti," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, ledakan di salah satu tungku milik PT ITSS terjadi pada Minggu (24/12) pukul 05.30 WITA. Dari tragedi mengerikan itu menyebabkan 13 pekerja meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
"Jumlah korban meninggal yang terkonfirmasi saat ini sebanyak 13 orang, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal China,” kata Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan dalam keterangan rilis, Minggu (24/12).
Pada Selasa (26/12), jumlah korban meninggal dari kecelakaan kerja itu bertambah lima orang. Sehingga, total korban jiwa menjadi 18 orang.
Seluruh korban jiwa dari kejadian tersebut mendapatkan santunan Rp600 juta dari perusahaan. Biaya pemakanan dan rumah sakit turut ditanggung perusahaan.
Perusahaan juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya di mana para korban meninggal akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Adapun upah pokok terendah di kawasan IMIP sebesar Rp3.675.000 sehingga total jaminan santunan setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.
Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan.
Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.