Edukasi Jadi Salah Satu Cara Kejar Para Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat, Andi Afdal Abdullah mengaku telah memiliki sejumlah cara untuk mengatasi para penunggak iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya melakukan edukasi serta pemahaman dasar kepada masyarakat.
Deputi Direksi Bidang Riset dan Pengembangan BPJS Pusat, Andi Afdal Abdullah mengaku telah memiliki sejumlah cara untuk mengatasi para penunggak iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya melakukan edukasi serta pemahaman dasar kepada masyarakat.
"Intinya begini sebenarnya, tugas kami adalah memastikan orang tersebut teredukasi dengan baik sehingga mereka mau bayar iuran," kata dia dalam acara diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (17/11).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
Di samping itu, pihaknya juga akan menyiapkan saluran pembayaran lebih banyak lagi guna memudahkan masyarakat dalam membayar iuran peserta BPJS Kesehatan. Untuk membuka saluran pembiayaan tersebut, pihaknya juga akan melibatkan banyak stakeholder.
"Saya kira itu isunya kepatuhan ya, sebenarnya intinya pertama jangan sampai orang mau bayar terus tidak ada tempat untuk membayar edukasi juga hal penting, sebenarnya di aturan kami juga ada sanksi administrasi publik, tetapi apakah pemerintah menjalankan itu sekarang ini yang kami pelan-pelan edukasi masyarakat," jelas dia.
Sejalan dengan itu, Andi juga mendorong pembayaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB) agar bisa lebih maksimal. Dengan demikian, diharapkan masyarakat ke depan dapat memilih sesuai dengan apa yang diinginkan.
"Jadi orang yang rutin membayar bisa lewat situ, tapi terutama juga untuk yang menunggak, jadi kalau mereka menunggak harapannya dengan meluasnya chanelling pembayaran kita bisa bayar di tempat se-nyaman mungkin," tandasnya.
15 Juta Penunggak Iuran
Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengatakan hingga kini sebanyak 15 juta peserta jaminan kesehatan menunggak pembayaran iuran. Jumlah tersebut diprediksi turut menyumbang defisit BPJS kesehatan tahun ini sebesar Rp28,5 triliun.
"Saat ini sekitar 15 juta orang (yang menunggak)," ujar Kemal saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).
Adapun proyeksi defisit tahun ini sebesar Rp28,5 triliun berasal dari sisa penambalan tahun lalu sebesar Rp9,1 triliun dan khusus tahun ini sebesar Rp19 triliun. "Estimasi kita pada current running seperti ini Rp28,5 triliun. Ini carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp19 triliun," jelasnya.
Untuk memperkecil defisit, BPJS kesehatan akan melakukan pendataan ulang peserta yang selama ini belum melakukan pembayaran secara disiplin. Selain itu, pihaknya juga akan mendata peserta yang tak lagi masuk dalam keanggotaan atau telah meninggal dunia (cleansing data).
"Cleansing data ini masalah teknis ya terus setiap hari kita cleansing data. Proses data cleansing kan tidak sekali kita lakukan. Ini tiap hari kita. Anda kalau ke Puskesmas, atau ke kantor BPJS selalu ditanya apakah status berubah, nomer HP berubah dan sebagainya," jelasnya.
BPJS Kesehatan juga akan menindaklanjuti berbagai temuan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Beberapa di antaranya yaitu perbaikan data peserta, perbaikan manajemen serta bentuk pelayanan terhadap masyarakat.
(mdk/azz)