Ekonomi membaik, Rupiah ditetapkan menguat ke Rp 13.400 per USD di APBN 2018
Nilai tukar ini menguat dibanding R-APBN 2018 sebesar Rp 13.500 per USD. Namun angka ini justru stagnan jika dibandingkan APBN-Perubahan 2017.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Salah satu substansi yang ditetapkan pada rapat tersebut adalah nilai tukar Rupiah sebesar Rp 13.400 per USD.
Nilai tukar ini menguat dibanding R-APBN 2018 sebesar Rp 13.500 per USD. Namun angka ini justru stagnan jika dibandingkan APBN-Perubahan 2017.
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, menguatnya patokan nilai tukar Rupiah ini dipengaruhi oleh kinerja perekonomian nasional yang relatif baik. Hal itu dilihat dari akselerasi proyek infrastruktur, keberhasilan program pengampunan pajak (Tax Amnesty), dan terjaganya tingkat inflasi.
"Juga positifnya neraca pembayaran, terkendalinya defisit transaksi berjalan, dan kuatnya cadangan devisa," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/10).
Selain itu, kebijakan stabilitas nilai tukar Rupiah terukur sesuai dengan fundamental ekonomi oleh Bank Indonesia (BI) dan suku bunga acuan BI. Meningkatnya sovereign rating ke investment grade (BBB-) juga menjadi salah satu faktor nilai tukar ini.
"Perbaikan ekonomi AS serta pengurangan balance sheet the Fed, juga masih diberlakukannya quantitative easing oleh ECB dan BoJ," imbuhnya.
Dia menambahkan, penetapan nilai tukar ini juga dipengaruhi pelaksanaan kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan baru (proteksionisme). Juga rebalancing ekonomi China dan ketidakpastian permasalahan geopolitik, terutama antara AS dengan Korea Utara dan krisis Qatar.
Baca juga:
Politikus Gerindra kritik target pertumbuhan 2018 tak sesuai RPJMN sebesar 7 persen
Ini rahasia Menteri Sri Mulyani capai target penerimaan pajak dan cukai di 2018
Sinergi Ditjen Pajak & Bea Cukai, NIK akan digabung dengan NPWP
Target utang Rp 325 T di 2018, Menkeu Sri Mulyani janji realisasi bisa lebih rendah
2018, Pemerintah target pendapatan Rp 1.894 T dan belanja Rp 2.220 T