Ekonomi stabil, BI ngotot aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 disahkan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara mengajak pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang (UU) redenominasi. Menurutnya, situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung untuk melakukan redenominasi.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Mirza Adityaswara mengajak pemerintah dan DPR untuk segera membuat Undang-Undang (UU) redenominasi. Menurutnya, situasi perekonomian Indonesia saat ini sangat mendukung untuk melakukan redenominasi.
"BI menyarankan kepada pemerintah ayo ini mumpung situasi ekonominya stabil, eksternal juga stabil angka makro kita juga inflasinya rendah, APBN defisitnya terjaga. Ya itu, ayo kita segera membuat UU redenominasi," ujarnya di Gedung BI, Jumat (21/7).
Mirza menjelaskan, BI sebagai pelaksana hanya bisa menunggu hasil keputusan pemerintah. Namun, dia berharap UU redenominasi bisa segera diketok palu agar BI bisa melakukan persiapan-persiapan.
"Redenominasi itu BI kan yang melaksanakan tapi UU itu wilayahnya pemerintah dan DPR. Jadi segera sehingga kan kalau UU-nya sudah diketok kita bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan, karena kalau belum ada UU-nya kita enggak bisa bikin persiapan," katanya.
Dia menambahkan, UU redenominasi perlu dipercepat karena waktu pelaksanaan redenominasi memakan waktu yang cukup lama.
"Karena pelaksanaan redenominasi sendiri kan bisa memakan waktu 7 tahun, tapi harus ada UU-nya dulu makanya kami gembira kalau Ibu Menkeu (Sri Mulyani) sudah ada respon positif. Jadi mudah-mudahan bisa segera bergulir di pemerintah kemudian masuk ke DPR dan kemudian dibahas kemudian disetujui tapi ini harus segera," pungkasnya.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
Baca juga:
Bos BI: Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 butuh waktu 11 tahun
Mengintip untung-rugi ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Redenominasi, BI harus siapkan uang pecahan di bawah Rp 1.000
BI dinilai tak konsisten lakukan kajian soal redenominasi
Pengamat: Mau ubah Rp 1.000 ke Rp 1, buat apa keluarkan uang baru
Penetapan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1 diperkirakan berjalan mulus