Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir
Program bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Program bersih-bersih BUMN bertujuan untuk memberantas korupsi.
Erick Thohir Bakal Terus Berantas Korupsi di BUMN Hingga Masa Jabatan Berakhir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tegas memberantas praktik korupsi yang ada di perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal tersebut diungkapkan Erick dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia.
- Jalankan Arahan Erick Thohir, Begini Cara BUMN Taspen Atasi Polusi Udara dan Perubahan Iklim
- Erick Thohir Apresiasi Program PNM Mekaar Inisiasi Presiden Jokowi
- Program AKHLAK Erick Thohir Dinilai Mampu Berantas Korupsi di Lingkungan BUMN
- Paham Visi Misi, Erick Thohir Diyakini Berpotensi Teruskan Program Pemerintahan Jokowi
"Program Bersih-bersih BUMN adalah wujud komitmen kami memberantas korupsi," kata Erick lewat akun instagramnya @erickthohir, dikutip Minggu, (10/12).
Tak hanya itu, Erick menyebut program 'Bersih-bersih BUMN' sebagai upaya tegas Kementerian BUMN melawan praktik korup yang banyak merugikan masyarakat.
"Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat," ujarnya.
Merdeka.com
Sebagaimana diketahui, selama menjadi Menteri BUMN, Erick telah mengungkap kasus korupsi yang ada di perusahaan milik negara. Sebut saja kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia hingga Dana Pensiun.
"Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda dan Dana Pensiun, adalah bukti keseriusan kami memberantas korupsi," kata Erick.
Erick bilang, terungkapnya kasus korupsi di perusahaan BUMN tersebut bukan yang terakhir.
Dia berjanji akan terus melakukan bersih-bersih BUMN agar perusahaan milik negara tersebut bisa memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat.
"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia," kata Erick.
Erick menyebut setidaknya ada dua Dapen BUMN bermasalah yang akan dilaporkan. Namun, Erick tidak membeberkan secara gamblang Dapen mana yang dimaksud.
"Rencananya di bulan Desember ini ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI Jakarta secara virtual di Youtube Komisi VI, dikutip Selasa (5/12/) lalu.
Erick mengatakan saat ini Kementerian BUMN sedang menunggu hasil laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dua dapen bermasalah tersebut.
"Tunggu BPKP, saya enggak boleh mendahului. Katanya ada dua," ujarnya kepada media.
Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 12 dapen yang bermasalah, 7 di antaranya merupakan milik BUMN.
Kendati demikian, OJK menyatakan saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan program restrukturisasi terhadap dapen yang bermasalah tersebut. Oleh karena itu, OJK akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.