ESDM desak trader gas harus bangun infrastruktur dalam 2 tahun
Saat ini masih banyak trader gas nakal yang masih menerima alokasi gas.
Pemerintah akan menertibkan trader-trader gas yang tidak memiliki infrastruktur gas. Para trader ini membuat rantai pasok menjadi panjang dan harga gas untuk rumah tangga semakin mahal.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja mengakui saat ini masih banyak trader gas nakal yang masih menerima alokasi gas, namun tidak memiliki dan membangun infrastruktur.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
"Iya, (trader) harus punya infrastruktur dan komitmen membangun infrastruktur gasnya. Tidak hanya punya saja," kata Wirat saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/9).
Wirat meminta agar para trader gas dapat mengikuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 06 Tahun 2016 tentang tata cara pemanfaatan gas bumi.
"Kalau sebelumnya kan aturannya boleh, kalau sekarang sudah tidak bisa. Trader tanpa fasilitas tidak bisa setelah adanya permen nomor 6," tuturnya.
Kendati demikian, Wirat menambahkan, pemerintah masih memberikan keringanan kepada para trader untuk membangun fasilitas gas dalam jangka waktu 2 tahun. Diharapkan, kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan trader gas.
"Dunia bisnis kan butuh kepastian. Kalau kita bikin aturan ngobok-ngobok yang sudah 100 tahun lalu, bagaimana dunia bisnisnya. Itu ditata. Ada masa transisi 2 tahun," tandasnya.
Baca juga:
ESDM: Pertamina tak bisa paksa masyarakat pakai Pertalite
Ini hasil rapat Menko Luhut dengan Inpex
DPR: Perpanjangan izin ekspor Freeport diberi Arcandra Tahar
Beraninya Freeport bohongi pemerintah Jokowi-JK
Ini jurus Menko Luhut tekan harga gas RI agar setara Singapura