ESDM sebut tarif listrik RI termasuk murah di ASEAN, ini rinciannya
Data bulan Mei 2017 menyebutkan bahwa TTL untuk golongan rumah tangga di Indonesia sebesar Rp 1.467 kWh, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina sebesar Rp 2.359 per kWh, Singapura Rp 2.185 per kWh dan Thailand sebesar Rp 1.571 per kWh.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) di Indonesia bukanlah yang termahal di dunia, bahkan termasuk murah dan kompetitif untuk kawasan ASEAN.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengemukakan, data bulan Mei 2017 menyebutkan bahwa TTL untuk golongan rumah tangga di Indonesia sebesar Rp 1.467 kWh, jauh lebih murah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Filipina sebesar Rp 2.359 per kWh, Singapura Rp 2.185 per kWh dan Thailand sebesar Rp 1.571 per kWh.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa definisi dari energi listrik? Pengertian energi listrik adalah suatu energi yang dipasok oleh arus listrik dan potensial listrik.
-
Apa yang meningkatkan permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik? "Dengan komitmen global untuk mengurangi emisi dan mengadopsi kendaraan listrik, permintaan untuk baterai EV akan terus meningkat, yang pada gilirannya akan mendorong permintaan terhadap nikel," ujar Toto.
-
Bagaimana cara menghemat energi listrik? Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghemat energi listrik di rumah, yang juga baik untuk lingkungan dan dapat menekan biaya pemakaian listrik.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
"Hal ini menepis anggapan bahwa tarif tenaga listrik di Indonesia adalah yang termahal di dunia," kata Dadan seperti dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Selasa (8/8).
Tarif yang kompetitif ini, sambung Dadan, bukan hanya untuk golongan rumah tangga saja. Tapi TTL golongan bisnis besar dan industri besar juga kompetitif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Dia menyebutkan, sesuai data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, untuk periode tarif bulan Mei 2017, untuk pelanggan bisnis besar, tarifnya adalah Rp 1.115 per kWh, sementara Thailand Rp 1.149 per kWh, Singapura Rp 1.523 per kWh, Filipina Rp 1.464 per kWh, dan Vietnam Rp 1.456 per kWh.
Sementara untuk industri besar, pada periode tarif yang sama, tarif di Indonesia adalah Rp 997 per kWh, sementara Thailand Rp 1.034 per kWh, Singapura Rp 1.382 per kWh, dan Filipina Rp 1.417 per kWh.
Sebelumnya, laporan International Energy Consultants (IEC) yang dirilis bulan Mei 2016 lalu menunjukkan TTL (rata-rata semua pengguna) di Indonesia hanya USD 7 sen per kWh atau sekitar Rp 945 per kWh (kurs Rp 13.500 per USD), merupakan yang terendah dibandingkan negara-negara lain yang dikaji, yakni Jepang (wilayah Kansai) sebesar USD 23,3 sen per kWh, Hongkong USD 15,1 sen per kWh, Filipina USD 14,6 sen per kWh, Singapura USD 10,9 sen per kWh, Thailand USD 9,9 sen per kWh, Korea Selatan USD 9,5 sen per kWh, Malaysia USD 8,8 sen per kWh, dan Taiwan sebesar USD 8,7 sen per kWh.
Meski demikian, Dadan memastikan bahwa pemerintah terus meningkatkan tata kelola dan mendorong agar PT PLN (Persero) terus melakukan efisiensi dalam menyediakan tenaga listrik bagi rakyat Indonesia.
Sepanjang tahun 2017, jelas Dana, Pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, yaitu bagi 900 Volt Ampere (VA) rumah tangga mampu, pemerintah menyesuaikan tarif tenaga listrik secara bertahap sejak 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2017. Selanjutnya, pemerintah menetapkan bahwa sejak 1 Juli 2017–31 Desember 2017, tarif tenaga listrik tidak naik.
Pemerintah, jelas Dadan, juga tetap melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan memberikan subsidi yang tepat sasaran. Tarif tenaga listrik bagi pelanggan listrik rumah tangga :
1. 450 Volt Ampere (VA) sebesar Rp 415 per kWh (subsidinya Rp 1.052 per kWh)
2. 900 VA miskin dan tidak mampu sebesar Rp 586 per kWh (subsidinya Rp 881 per kWh)
3. 900 VA mampu sebesar Rp 1.352 per kWh (subsidinya Rp 115 per kWh).
Baca juga:
PLN: Tarif regional diberlakukan, Orang Indonesia Timur makin miskin
Beda pelayanan, tarif listrik diusulkan berbeda tiap regional
Strategi PLN agar tarif listrik tak naik tahun ini
Jonan soal tarif listrik: Masyarakat minta jangan tiap 3 bulan naik
Ini cara PLN jaga tarif listrik tak naik hingga Desember 2017