ESDM target penerimaan pertambangan naik 200 persen di 2016
Pendapatan pajak sektor pertambangan disebut akan naik 20 persen.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan peningkatkan pendapatan negara hingga 200 persen pada tahun 2016 di sektor pertambangan. Untuk memenuhi target ini, Kementerian menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan untuk menandatangani amandemen kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan batu bara (PKP2B).
Direktur Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono menuturkan, penandatangan amandemen ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sektor pajak dan non pajak melalui Kementerian ESDM.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan HSS 5 Jakarta akan diadakan? Setelah sukses dengan seri-seri sebelumnya, Holywings Sports Show (HSS) akan kembali hadir dengan seri kelima yang akan diadakan di Indonesia Arena GBK Senayan pada 21 April 2024 mendatang.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
"Dengan ditandatanganinya amandemen Kontrak Karya maka akan terjadi opprtunities income kenaikan rata-rata PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar 150 sampai dengan 200 persen dan untuk pajak 15 sampai 20 persen," ujar Bambang dalam acara penandatanganan amandemen Kontrak Karya dan PKP2B di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Jakarta, Rabu, (23/12).
Bambang menambahkan, pada sektor PKP2B diprediksikan juga akan mengalami peningkatan penerimaan negara sebesar 15 hingga 20 persen yang merupakan kenaikan dari tarif iuran tetap. Kenaikan ini diharapkan dapat terealisasi pada tahun mendatang sehingga negara dapat mengandalkan perusahaan batu bara untuk meningkatkan pendapatan penerimaan negara meskipun saat ini harga komoditas tengah mengalami penurunan.
"Meskipun mengalami penurunan kita akan tetap dorong dengan industri turunan sehingga eksplorasi batu bara akan tetap berjalan," ujar Bambang.
Sekadar informasi terdapat enam isu strategis dalam amandemen kontrak ini, yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja, serta kewajiban penggunaan barang dan jasa dalam negeri.