Fakta-Fakta Proses Pendaftaran CPNS 2021 Sesaat Usai Resmi Ditutup
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar CASN 2021 tahun ini tembus mencapai 4,54 juta hingga penutupan. Sementara, dari jumlah itu yang sudah submit juga naik menjadi 4,03 juta dari posisi kemarin yang hanya 3,38 juta pelamar.
Pemerintah resmi menutup pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 Senin 26 Juli lalu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar CASN 2021 tahun ini tembus mencapai 4,54 juta hingga penutupan. Sementara, dari jumlah itu yang sudah submit juga naik menjadi 4,03 juta dari posisi kemarin yang hanya 3,38 juta pelamar.
"Hai #Sobat BKN, berikut update pelamar #CASN2021 s/d 27-07-2021 Pukul 17.31 WIB. Mengisi Formulir 4.543.158.Sudah Submit 4.030.182," tulis pengumuman resmi dari Facebook BKN.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyampaikan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan verifikasi dari jumlah pelamar tersebut. Setelah proses verifikasi, sesuai rencana pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada 2-3 Agustus mendatang.
"Kita tunggu saja yang rencananya pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tangal 2-3 Agustus," kata dia saat dihubungi merdeka.com.
Sambil menunggu pengumuman seleskai administrasi, dirinya menyarankan agar para pelamar mempersiapkan diri dari sekarang. Sehingga pada saat pelaksanaan tes tidak terjadi halangan atau tidak diinginkan.
"Para pelamar hendaknya mempersiapkan diri dari sekarang, belajar, menjaga kesehatan, mengurangi mobilitas agar pada saat tes nanti bisa mengikuti tes tanpa ada halangan," pesannya.
Berikut sejumlah fakta lain yang penting untuk pelamar CPNS ketahui.
1. Instansi Paling Banyak dan Paling Sepi Peminat
Posisi paling banyak dilamar masih dipegang Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Perhubungan. Di mana masing-masing mencapai 647 ribu pelamar dan 140 ribu pelamar.
Berikut 20 Top Instansi Terbanyak
1. Kementerian Hukum dan HAM 627.144
2. Kementerian Perhubungan 140.659
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 136.414
4. Kementerian Agama 117.556
5. Kejaksaan Agung 116.665
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 66.493
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 62.915
8. Pemerintah Provinsi DKI 52.946
9. Kementerian Kesehatan 46.822
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 44.166
11. Badan Pemeriksa Keuangan 41.810
12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 40.556
13. Kementerian Pertanian 40.434
14. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 36.777
15. Kementerian Pertahanan 36.513
16. Kementerian Perindustrian 34.925
17. Badan Intelijen Negara 33.153
18. Mahkamah Agung RI 32.545
19. Pemerintah Kab. Bandung 29.646
20. BKKBN 28.623
- 20 Instansi Sepi Peminat
1. Pemerintah Kab. Maybrat 85
2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 74
3. Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah 70
4. Pemerintah Kab. Puncak 59
5. Pemerintah Kab. Waropen 52
6. Pemerintah Kab. Lebong 45
7. Pemerintah Kab. Yahukimo 41
8. Pemerintah Kab. Deiyai 37
9. Pemerintah Kab. Lanny Jaya 36
10. Pemerintah Kab. Yalimo 34
11. Pemerintah Kab. Paniai 30
12. Pemerintah Kab. Nduga 28
13. Pemerintah Kab. Tolikara 28
14. Pemerintah Kab. Intan Jaya 25
15. Pemerintah Kab. Supiori 23
16. Pemerintah Kab. Boven Digoel 22
17. Pemerintah Kab. Dogiyai 19
18. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 12
19. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 7
20. Pemerintah Kab. Puncak Jaya 3
2. Pendaftaran Formasi ini Diperpanjang
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran untuk Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai dengan akhir Juli 2021. Perpanjangan ini merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Papua kepada Menteri PANRB Nomor 810/1437/GPB/2021.
Adapun isi surat tersebut perihal kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan pengadaan P3K formasi guru tahun 2021 di provinsi/kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Papua Barat. Serta memperhatikan keterlambatan pembukaan pendaftaran guru P3K di wilayah Bumi Sendrawasih.
"Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 wib," tulis pengumuman BKN.
Perpanjangan ini juga dilakukan juga karena pertimbangan lain. Yakni jumlah pelamar yang masih sedikit dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran guru P3K.
"Yuk manfaatkan itu. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
3. Ini Core Values ASN yang Perlu Anda Pahami
Sejalan dengan itu, sebelumnya Anda harus memahami core values Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tagline 'Berakhlak' yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis. Berikut panduan perilaku core values ASN, yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (27/7).
Berorientasi pada pelayanan, yakni ASN harus berkomitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Panduan perilakunya adalah ASN harus memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan; dan melakukan perbaikan tiada henti.
Akuntabel, yakni ASN harus bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan, dengan melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi. Kemudian menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien; serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
Kompeten, ASN harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, dengan meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah; membantu orang lain belajar; dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.
Harmonis, ASN harus peduli dan menghargai perbedaan setiap orang apapun latar belakangnya ; suka menolong orang lain; dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.
Loyal, ASN harus berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, dengan memegang teguh ideologi Pancasila, undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah; menjaga nama baik sama ASN, pimpinan instansi dan negara; serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
Adaptif, ASN harus terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan, yakni cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan; terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas; dan bertindak proaktif.
Kolaboratif, ASN harus membangun kerjasama yang sinergis, dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; dan menggerakan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
(mdk/bim)