Fitra: Pengampunan pajak jadi karpet merah untuk koruptor
"Para pengusaha atau koruptor bisa memperoleh pemutihan pajak."
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menggenjot penerimaan negara secara besar-besaran di masa pemerintahannya di lima tahun ini. Salah satu caranya yakni dengan memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty bagi warga negara Indonesia (WNI) yang 'memarkirkan' uangnya di luar negeri.
Kategori WNI tersebut juga berlaku bagi segelintir koruptor yang dengan sengaja menyimpan harta benda mereka di luar negeri.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini disegerakan disahkan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global."Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia," ujar Prabowo.
-
Kenapa Kerajaan Pajajaran runtuh? Akibatnya era kepemimpinan setelah Ratu Sakti, simpul kekuatan Pajajarah mulai lemah terlebih maraknya upaya serangan dari Kesultanan Banten. Benteng dan Parit Super Kokoh Pajajaran Dibangun Prabu Siliwangi Saat raja Prabu Siliwangi memimpin, modernisasi mulai digiatkan untuk keutuhan keraton.
Namun, langkah tersebut dinilai Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sama saja memberikan 'karpet merah' bagi para koruptor.
"Regulasi ini hanya memberikan karpet merah bagi koruptor, karena dengan begitu para pengusaha atau koruptor bisa memperoleh pemutihan pajak," ungkap Sekjen Fitra Yenny Sucipto kepada wartawan di Kantornya, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10).
"Paling tidak pemutihan itu dilegalkan dalam regulasi," tegas Yenny lagi.
Yenny menilai, dalam RUU Pengampunan Pajak yang rencananya bakal disahkan oleh anggota DPR tersebut hanya tertulis asal seorang atau badan mengajukan pengampunan, maka akan dilakukan proses pengampunan itu sendiri.
"Nah ini proses dilakukan tanpa melihat asal usul harta yang dimiliki. Tidak disaring lagi, sehingga RUU ini berpotensi menarik banyak uang haram dalam APBN dan perekonomian nasional," ungkapnya.
Untuk diketahui, salah satu pasal dalam RUU tersebut, tercantum bahwa tidak memasukkan tindak pidana korupsi sebagai pengecualian yang tidak dapat memperoleh pengampunan pajak.
Dalam pasal 9 dan pasal 10 draft RUU pengampunan Nasional yang didapat merdeka.com, Rabu (7/10) itu tertulis, bahwa;
Orang Pribadi atau Badan yang memperoleh Surat Keputusan Pengampunan Nasional sebagaimana di maksud dalam Pasal 8 ayat (4) huruf a, memperoleh fasilitas di bidang perpajakan berupa:
a. Penghapusan Pajak Terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan untuk kewajiban perpajakan sebelum undang-undang ini diundangkan yang belum diterbitkan ketetapan pajak.
b. Tidak dilakukan penagihan pajak dengan surat paksa, pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana di bidang perpajakan atas kewajiban perpajakan dalam masa pajak, bagian tahun pajak, dan tahun pajak sebelum undang-undang ini diundangkan.
c. Dalam hal Orang Pribadi atau Badan sedang dilakukan pemeriksaan pajak atau pemeriksaan bukti permulaan untuk kewajiban perpajakan sebelum undang-undang ini diundangkan, atas pemeriksaan pajak atau pemeriksaan bukti permulaan tersebut dihentikan.
Pasal 10
Selain memperoleh fasilitas di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Orang Pribadi atau Badan juga memperoleh pengampunan tindak pidana terkait perolehan kekayaan, kecuali tindak pidana teroris, narkoba dan perdagangan manusia.
Dengan demikian, koruptor dapat berpeluang mendapatkan pengampunan tindak pidana terkait perolehan kekayaan dari hasil korupsi.
Sedangkan di Pasal 9, orang pribadi atau badan yang mendapatkan pengampunan nasional dapat memperoleh fasilitas berupa penghapusan pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan untuk kewajiban perpajakan sebelum undang-undang Pengampunan Nasional ini diundangkan.
Baca juga:
RUU Pengampunan Nasional tak efektif tingkatkan penerimaan negara
Pengamat: RUU Pengampunan Nasional bikin pemerintah lupakan korupsi
Pengampunan pajak lebih tepat diterapkan pada 2017
RUU Pengampunan Nasional diganti jadi RUU Pengampunan Pajak
Fadli Zon sebut tak fair ampuni koruptor