Gaji Guru Honorer Naik dari Rp150.000 Jadi Rp400.00 per Bulan
Ali Mazi menegaskan, ketetapan kenaikan gaji honorer pasti akan ada lagi kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, saat ini dirinya mengaku tidak bisa memberi kebijakan.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan bahwa gaji atau honorarium bagi tenaga guru honorer yang belum masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dinaikkan.
"Saat ini ada regulasi yang ditetapkan bahwa gaji guru honorer telah dinaikkan dari Rp150.000 menjadi Rp400.000 yang dibantu dengan dana bos," kata Gubernur dikutip dari Antara, Kamis (9/3).
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Guru Sedunia? Ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat dunia, untuk memberikan apresiasi yang baik pada para guru.
-
Siapa yang mengeluh tentang honor guru ngaji di Tangerang? Saat itu, Mahfud mendengarkan keluhan guru ngaji asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengaku hanya menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan.
-
Kapan Nurul Indarti dikukuhkan sebagai Guru Besar? Nurul Indarti resmi ditetapkan menjadi Guru Besar di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (27/8).
Gubernur Sultra, Ali Mazi melakukan dialog dengan guru tetap dan honorer serta Kepala sekolah SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten Muna Barat. Gubernur dua periode tersebut menyampaikan kenaikan honorarium dengan dana bos tersebut di tiap sekolah bisa mencapai Rp1.200.000 setiap tenaga honorer. Kemudian setiap guru diberikan SK Gubernur untuk jenjang SMA.
Ali Mazi menegaskan, ketetapan kenaikan gaji honorer pasti akan ada lagi kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, saat ini dirinya mengaku tidak bisa memberi kebijakan.
Gubernur Ali Mazi melakukan dialog untuk mendengarkan keluhan para guru tetap dan guru honorer yang ada di SMA se-Muna Barat. Pada kesempatan tersebut, ia mengaku bahwa dirinya mendukung adanya kenaikan gaji guru honorer.
"Sebagai gubernur tak bisa melampaui batas di pemerintah pusat dalam memberi kebijakan, yang pasti ini akan diperjuangkan terkait kenaikan gaji para guru honorer," ujar Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Sawerigadi, La Ode Mirad mengatakan jika para guru honorer di sekolahnya menginginkan honor ditingkatkan dengan alasan jarak yang ditempuh cukup jauh.
La Ode Mirad menyampaikan kepada Gubernur Sultra Ali Mazi bahwa para honorer di sekolahnya mengaku bahwa gaji yang diterima tidak cukup untuk membeli bahan bakar kendaraan mereka, untuk digunakan berangkat mengajar.
"Guru honorer yang belum masuk PPPK menginginkan kenaikan gaji karena gaji yang diterimanya tidak mencukupi untuk kebutuhan bahan bakar per bulan," katanya.
(mdk/idr)