Galaknya Pemerintah Lawan IMF yang Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel
Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) mengimbau Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
Hal itu berdasarkan dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
-
Apa itu Tamikil? Tamikil merupakan jenis hewan laut mollusca dengan ciri khas berduri mirip bulu babi. Walau tampilannya seram, namun sajian dari biota laut tersebut memiliki cita rasa yang lezat.
-
Apa yang ditemukan dalam batu nisan tersebut? Mikrofosil Para peneliti menggunakan fosil yang ditemukan di dalam batu untuk mengungkap jenis mikrofosil yang disebut foraminifera. Asal usul dan waktu spesifik spesies foraminifera ini dapat menjadi jelas dengan identifikasi mereka.
-
Bagaimana bentuk bola batu neolitik? Lebih dari 425 bola batu telah ditemukan, umumnya berukuran sebesar bola kriket dan terbuat dari berbagai macam batu. Permukaannya dipahat dengan dekorasi berbentuk spiral atau konsentris, mirip dengan dekorasi pada tembikar dan batu-batu monumental dari masa itu.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
-
Apa itu Tumbila? Tumbila atau kutu busuk adalah serangga kecil yang hidup dengan cara mengisap darah. Biasanya, tumbila sering bersembunyi di sekitar tempat tidur atau sekitar kasur. Tumbila keluar pada malam hari untuk menggigit dan mengisap darah orang saat tertidur.
-
Apa itu Nganggung? Melansir dari situs warisanbudaya.kemdikbud.go.id dan sumber lainnya, Nganggung merupakan tradisi membawa makanan dari masing-masing rumah penduduk menuju sebuah tempat pertemuan yang besar.
Dalam dokumen tersebut, IMF menyebut kebijakan harus berlandaskan analisis terkait biaya dan manfaat lebih lanjut. Selain itu, kebijakan juga perlu dibentuk dengan mempertimbangkan dampak-dampak terhadap wilayah lain.
Menyikapi ini, pemerintah Inodnesia tak tinggal diam. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berencana untuk menyambangi IMF untuk membahas permintaan tersebut.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, Menko Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF sekitar akhir Juli atau awal Agustus mendatang untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi.
Indonesia Tegas Tak akan Cabut Aturan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan hilirisasi dan larangan ekspor komoditas tetap dilakukan oleh Indonesia. Menurutnya, hilirisasi tak hanya sekadar soal penambahan nilai semata, tetapi juga terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia.
"Hilirisasi menyangkut kedaulatan, tidak boleh negara kita diatur oleh negara lain, tidak boleh juga institusi lain menilai kita yang sudah bagus dan tidak boleh ada standar ganda dalam konteks kebijakan sebuah negara," kata Bahlil.
Menteri Bahlil meminta IMF tidak ikut campur soal kebijakan pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor komoditas dan hiliriasi.
Bahlil mengatakan, Pemerintah Indonesia mengapresiasi IMF dalam memberikan pandangan dan rekomendasi perihal pertumbuhan makro ekonomi di dalam negeri. Akan tetapi, apa yang dilakukan oleh IMF dianggap sebagai standar ganda, di mana satu sisi mendukung tujuan hilirisasi sekaligus menentang kebijakan larangan ekspor.
"Ini standar ganda menurut saya, menurut saya apa yang dilakukan pemerintah sudah dalam jalan yang benar dan kita menghargai mereka, pandangan mereka tapi kita tidak boleh terpengaruh pandangan mereka ketika tidak obyektif dalam arah tujuan negara. Yang tahu tujuan negara adalah negara kita sendiri, pemerintah Republik Indonesia dan rakyat, bukan yang lain," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6)
Bahlil menjelaskan, penilaian IMF terkait soal kerugian yang akan dialami oleh pemerintah Indonesia apabila menerapkan kebijakan larangan ekspor tidaklah tepat. Menurut Bahlil, dengan hilirisasi penciptaan nilai tambah sangatlah tinggi bagi Indonesia.
Dia mencontohkan, ekspor nikel pada 2017-2018 hanya mencapai USD 3,3 juta. Namun, begitu menghentikan ekspor nikel dan melakukan hilirisasi, nilai ekspor Indonesia pada 2022 menyentuh hampir USD 30 miliar.
Layak untuk Dilawan
Menurut Bahlil, apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia terkait hilirisasi komoditas nikel merupakan hal yang benar. Dia menegaskan, Pemerintah Indonesia jangan sampai terpengaruh dengan pernyataan dari IMF tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh pemerintah sekarang itu sudah dalam jalan yang benar, dan kita menghargai mereka, pandangan mereka tapi kita tidak boleh terpengaruh dengan pandangan mereka," kata Bahlil.
Jika ada satu pemikiran-pemikiran yang lahir dari IMF yang menurut pandangan Pemerintah Indonesia tidak objektif, maka layak untuk dilawan dan dibenarkan. Sebab, yang mengetahui arah tujuan suatu negara ada negara itu sendiri, bukan didikte oleh IMF.
"(IMF) tidak tahu arah tujuan negara, yang tahu tujuan negara ini adalah kita sendiri pemerintah Indonesia dan rakyat Indonesia bukan negara lain," ujarnya.
Menurutnya, penilaian IMF tersebut sangat keliru. Menteri Investasi pun meminta agar IMF tidak ikut campur urusan Indonesia terkait kebijakan pelarangan ekspor nikel. "Dia (IMF) tidak usah lah campur-campur urus Indonesia," tutup Bahlil.