Ganggu penerbangan, penerbang balon udara diancam 2 tahun penjara & denda Rp 500 juta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan larangan menerbangkan balon udara karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Penegasan tersebut seiring banyaknya keluhan pilot dengan semakin maraknya penerbangan balon, utamanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan larangan menerbangkan balon udara karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Penegasan tersebut seiring banyaknya keluhan pilot dengan semakin maraknya penerbangan balon, utamanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Kembali menegaskan, larangan menerbangkan balon udara. Ini sudah banyak pilot yang mengeluh. (Utamanya) Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat," ujar Menhub Budi saat ditemui di Widya Candra, Jakarta, Sabtu (16/6).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Bagaimana Kementan membantu mengatasi kendala ketersediaan air di Kabupaten Tanah Laut? Seperti yang terjadi Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut ini. Tapi sudah dilakukan langkah mitigasi berupa pembuatan Sumur Tanah Dalam/Submersible.
-
Bagaimana Mbah Sugiyarno membantu pemerintah Blora? Pasalnya secara tidak langsung separuh hidup Mbah Sugiyarno digunakan untuk membantu pemerintah setempat memperkenalkan kualitas produk kayu jati Blora hingga diakui dunia.
Bogor Light Festival ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki
Larangan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, menerbangkan balon udara dapat mengganggu lalu lintas penerbangan dan membahayakan penumpang pesawat.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena membahayakan pesawat yang membahayakan penumpang juga membahayakan masyarakat. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2009 bahwa setiap pelanggar dapat diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," jelas Menhub Budi.
Selain melanggar UU No.1 Tahun 2009, Indonesia juga dapat terkena sanksi dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) berupa larangan penerbangan internasional. "Kita ini kan baru dapat pencabutan larangan terbang ke Eropa. Jangan sampai ini menjelekkan kita," jelasnya.
Menhub Budi mengatakan festival balon udara bisa dilaksanakan tetapi balon tersebut harus ditambatkan dengan tali atau terkait dengan pemberat di darat. "Salah satu cari caranya dengan menambatkan balon udara dengan tali terpaku atau terkait dengan pemberat di darat dengan tinggi balon maksimal 7 meter dan ketinggian maksimum 150 meter," jelasnya.
Menhub melanjutkan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memberi tindakan bagi masyarakat yang tetap menerbangkan balon udara. "Saya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak masyarakat yang tetap nekat menerbangkan balon udara," tegas Menhub Budi.
Untuk diketahui, Pemerintah melarang masyarakat menerbangkan balon udara dalam menyambut 1 Syawal 1439 H di sejumlah kota di daerah Jawa Tengah. Sebab, ketinggian balon udara dapat mencapai 38.000 kaki (sekitar 11 Kilometer). Ketinggian tersebut merupakan ketinggian jalur pesawat sehingga sangat membahayakan keselamatan penerbangan.
Baca juga:
Berakrobat di ketinggian, aksi wanita ini bikin mendebarkan
Tabung gas pengisi balon meledak di depan SD, siswa luka-luka
Lanud Adisucipto amankan dua balon udara raksasa
Sejarah pelepasan balon udara yang membahayakan dunia penerbangan
Gara-gara ketiban balon udara, rumah warga hampir terbakar
Menhub minta polisi tindak tegas pelepas balon udara
Kemenhub: Hukuman 2 tahun jika balon udara ganggu penerbangan