Gantikan TV Analog, Berikut Keunggulan TV Digital
Secara bertahap, pemerintah mulai menghentikan siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai hari ini, 2 November 2022. Pemberhentian ini sesuai dengan amanat pasal 60A UU Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran yang telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Secara bertahap, pemerintah mulai menghentikan siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai hari ini, 2 November 2022. Pemberhentian ini sesuai dengan amanat pasal 60A UU Nomor 32 tahun 2022 tentang Penyiaran yang telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selain menjalankan amanat konstitusi, penghentian siaran tv analog ditujukan untuk menghasilkan siaran televisi yang berkualitas, jernih dan bersih. Termasuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para Lembaga Penyiaran melalui infrastructure sharing.
-
Bagaimana sistem peringatan dini bencana melalui TV digital bekerja? Sistem ini juga menyajikan informasi secara langsung dari otoritas deteksi dini bencana dan akan ditampilkan di layar televisi digital dengan menginterupsi program yang sedang ditayangkan.
-
Mengapa Kominfo memilih TV digital untuk sistem peringatan dini bencana? Sistem EWS ini dirancang untuk memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bencana dengan memanfaatkan siaran TV digital, sebagai pengembangan dari metode sebelumnya yang hanya menggunakan SMS untuk menyampaikan informasi kebencanaan.
-
Apa saja tingkat peringatan yang ditampilkan di TV digital? Terdapat tiga tingkat peringatan yang akan disampaikan kepada masyarakat, yaitu waspada, siaga, dan awas. Setiap tingkat peringatan memiliki perbedaan yang ditentukan oleh situasi bencana yang terjadi.
-
Di mana informasi peringatan dini bencana ditampilkan di layar TV digital? Peringatan kebencanaan ini akan muncul sebagai notifikasi di bagian bawah layar TV digital selama 30 detik.
-
Apa yang terjadi jika satelit dibajak? Kemungkinan yang dapat terjadi adalah penyerang dapat mengganggu kelancaran hal-hal yang diatur satelit.
-
Kenapa Sutanto yakin televisi masih relevan di era digital? "Yang terpenting tetap memproduksi konten-konten yang berkualitas. Apapun platform yang dilihat yang penting adalah kontennya," ujar Sutanto ketika memberikan Studium Generale dengan topik pembahasan Transformasi Industri Media di Era Multiplatform di hadapan dosen dan mahasiswa Akademi Televisi (ATVI), di Studio 5 Emtek City, Jakarta Barat, Kamis (9/11/).
Migrasi siaran ke tv digital juga bertujuan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan tv. Sehingga bisa menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.
Lantas apa bedanya siaran tv analog dan tv digital? Berikut ulasannnya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber.
Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia mengatakan, TV analog maupun TV digital dapat diterima dengan antena terestrial. Namun salah satu perbedaan dari keduanya yaitu sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog dan sinyal digital.
Sinyal tersebut ditangkap oleh perangkat dalam tv analog. Sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio. Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.
Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan. Ini tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal. Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.
Sementara itu, sinyal yang sama juga sinyal yang sama juga ditangkap dengan perangkat TV digital. Hasilnya, sinyal yang ditangkap akan menghasilkan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih dan tidak berbintik seperti pada tayangan tv analog.
TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD. Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati. Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.
Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital mendukung format rasio layar 16:9. Hal ini memungkinkan untuk menonton film. Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.
Baca juga:
Simak! Ini Fitur-Fitur TV Digital Ramah Keluarga
Posko Bantuan STB TV Digital Gratis di Depok
Pemerintah Siapkan Posko Informasi Migrasi TV Analog ke Digital
Rakyat Miskin Bisa Dapat Set Top Box TV Digital Gratis, Ini Cara dan Syaratnya
Migrasi ke TV Digital, Ini Cara Aman Beli Set Top Box
Tak Perlu Ganti TV, Ini Cara Mudah Pindah Siaran Analog ke Digital