GO-Jek siap ikuti aturan baru pemerintah soal tarif
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pada berlaku efektif pada 1 April mendatang. Beberapa angkutan berbasis online telah menyatakan kesiapannya mengikuti aturan tersebut.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek pada berlaku efektif pada 1 April mendatang. Beberapa angkutan berbasis online telah menyatakan kesiapannya mengikuti aturan tersebut.
HR Director GO-JEK Indonesia Monica Oudang, mengatakan, pihak Go-jek bersedia mengikuti aturan pemerintah demi mendukung iklim bisnis yang sehat. Hal itu dilakukan sebagai bukti perusahaan tersebut peduli terhadap konsumen, pengemudi dan persaingan usaha yang sehat.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.
"Sebetulnya kita pro konsumen, pro persaingan sehat dan tentunya juga pro inovasi. Bagaimana pun kita sangat mendukung semua upaya yang dilakukan pemerintah dan kita mencoba bekerja sama untuk laksanakan peraturan yang sudah ditentukan," ujar Monica di Gedung Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (24/3).
Monica mengatakan salah satu subtansi yang saat ini masih dirundingkan dengan pemerintah adalah terkait penerapan tarif batas bawah dan tarif batas atas. Dia belum dapat memastikan apakah hal tersebut akan merugikan penyedia jasa angkutan online.
"Ini masih didiskusikan akan ada tarif atas bawah, kita minta memang dikaji. Supaya pembentukan tarifnya tidak merugikan taksi konvensional atau mitra mitra kita. Kita lihat saja kedepan," pungkasnya.
Baca juga:
Pasca bentrok, peredaran ojek online dibatasi
Sopir angkot Bogor dan ojek online teken 11 kesepakatan damai
DPR ingatkan GO-JEK, Grab, Uber berjasa tekan pengangguran
Menko Luhut sebut aturan baru taksi online tak matikan Grab cs
Grab cs diberi waktu penyesuaian tarif 3 bulan sebelum kena hukum
Sopir angkot di Depok demo pekan depan, ojek online pilih libur
Menhub: Online vs angkot, sama-sama cari makan harus berpikir jernih