Grab dan Gojek Dukung Penyesuaian Tarif Ojek Online
Kementerian Perhubungan memutuskan penyesuaian tarif baru untuk ojek online akan berlaku efektif mulai pekan depan, yakni Senin (2/9). Penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari perusahaan transportasi online, yakni Go-Jek dan Grab.
Kementerian Perhubungan memutuskan penyesuaian tarif baru untuk ojek online akan berlaku efektif mulai pekan depan, yakni Senin (2/9). Penyesuaian tarif ini mendapat dukungan dari perusahaan transportasi online, yakni Go-Jek dan Grab.
Senior VP Public Policy and Government Relations Gojek, Panji Ruky mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya perluasan tarif yang dilakukan pemerintah. Sebab, paling prioritas bagi para aplikator adalah kesejahteraan.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Mengapa Gojek dianggap sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Kenapa busi G-Power cocok untuk dipakai untuk ojek online dan pembalap? Dalam keterangan resminya, NGK mengklaim bahwa G-Power tidak hanya dapat meningkatkan performa, tetapi juga cocok untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
"Kami ke depannya memastikan seluruh wilayah operasi kami akan memperhatikan tarif batas atas dan taif batas bawah," kataya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (29/8)
Senada dengan Panji, Head of Strategy & Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy juga sepakat dengan perluasan tarif tersebut. Dengan demikian, pihaknya akan menerapkan tarif baru sesuai yang disepakati oleh pemerintah.
"Kami dari Grab, juga mendukung adanya penerapan secara keseluruhan ojol semua kota kami operasi. Kami sudah melakukan penyesuaian algoritma supaya sesuai dengan tarif yang diamanatkan," tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019 tarif yang baru yang diberikan untuk Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek) Rp1.850 - Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.
Sedangkan Zona II (Jabodetabek) mulai Rp2.000 - Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000 - Rp10.000. Kemudian untuk Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya) mulai Rp2.100 - Rp2.600 dengan biaya minimal Rp7.000 - 10.000.
Baca juga:
Pekan Depan, Penyesuaian Tarif Ojol Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia
Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku, Ini Kata Grab dan Gojek
Perluasan Kenaikan Tarif Ojek Online ke 88 Kota Tak Signifikan Ganggu Inflasi
Inilah 88 Kota yang Tarif Ojek Online Naik Hari Ini
9 Agustus, Kenaikan Tarif Ojek Online Meluas ke 88 Kota
Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Bakal Diperluas ke 50 Kota