Gubernur Banten Dukung Penuh Manajemen Baru Bank Banten
Pengukuhan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.
Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) siap mengakselerasikan transformasi dan kebangkitan perusahaan dengan memberikan layanan perbankan terbaik serta menjalankan program strategis perusahaan setelah resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Pengukuhan manajemen Bank Banten ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersamaan dengan agenda penandatangan pakta integritas yang turut disaksikan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten beserta tamu undangan yang berasal dari unsur Pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Apa yang ditukarkan warga Tambakreja dengan sembako di bank sampah Pandu Sirkaya? “Sampah yang dibawa ini seperti plastik, dus, terus kantong besar. Sampah itu bisa ditukarkan langsung. Kalau seharga Rp16 ribu bisa ditukarkan dengan minyak, sabun cuci, sabun mandi, dan sebagainya,” kata Yani Kabul dikutip dari Liputan6.com.
-
Kenapa AIPDA Eko Yulianto mendirikan bank sampah di Kabupaten Serang? Awalnya ini karena keprihatinan karena belum adanya TPA di Kabupaten Serang, kata Eko, mengutip kanal SCTV Banten.
-
Apa yang dimaksud dengan rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
©2021 Merdeka.com
Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 26 April 2021 tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten.
Pengukuhan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.
©2021 Merdeka.com
"Pengukuhan oleh Gubernur Banten ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten kepada jajaran manajemen Bank Banten yang baru untuk terus berakselerasi dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia. Hal ini juga merupakan pengakuan atas profesionalitas manajemen saat ini yang berasal dari proses open bidding dan telah melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK," ujar Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin.
"Momentum ini sekaligus menjadi langkah awal bagi kami dalam melakukan transformasi melalui perbaikan kinerja, ekspansi bisnis, penguatan likuiditas, permodalan, serta kapasitas dan kapabilitas modal insani, dengan tetap berupaya menjaga kepercayaan dari pemangku kepentingan melalui penerapan good corporate governance dan penguatan manajemen risiko," jelas Agus Syabarrudin.
"Kami bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk melakukan transformasi dan dapat menjadikan Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten melalui kontribusinya terhadap akselerasi peningkatan pertumbuhan perekonomian Provinsi Banten," tambah Agus.
(mdk/hhw)