Hati-Hati, Kartu Bansos Tak Terpakai Selama 105 Hari Otomatis Terblokir
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Negara Indonesia (BNI), Sis Apik Wijayanto coba menjelaskan pemblokiran kartu bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Riau. Penjelasan itu diberikan pasca Menteri Sosial Tri Rismaharini marah ketika bank Himbara memblokir kartu penerima bansos.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Negara Indonesia (BNI), Sis Apik Wijayanto coba menjelaskan pemblokiran kartu bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Riau. Penjelasan itu diberikan pasca Menteri Sosial Tri Rismaharini marah ketika bank Himbara memblokir kartu penerima bansos.
Sis Apik menyampaikan, bank Himbara selaku penyalur bansos sudah meminta Kementerian Sosial untuk melakukan penelitian kepada kartu penerima bansos yang tidak dipakai selama 60 hari.
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Mengapa BNI dan Ringkas melakukan kolaborasi untuk program BNI Griya? Kemitraan strategis ini menggabungkan strategi dan inovasi guna menciptakan ceruk pasar baru di industri perumahan.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Bagaimana cara BNI dan Ringkas meningkatkan akses masyarakat terhadap program BNI Griya? Ringkas memiliki pendekatan inovatif terhadap pembiayaan perumahan secara digital, sehingga meningkatkan aksesibilitas terhadap program BNI Griya.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Apa yang dilakukan BNI dan Ringkas untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan anak usaha Ciputra, Ringkas untuk membantu masyarakat agar dapat mengakses perumahan yang terjangkau.
Itu dilakukan untuk mendeteksi apakah sang penerima sudah pindah alamat atau sudah meningkat kesejahteraannya, sehingga yang bersangkutan merasa tidak perlu menerima bansos lagi.
"Jadi itu yang kita sampaikan ke Kemensos untuk diteliti. Nanti ada waktu, apabila sampai 105 hari tidak diambil, kita kembalikan ke pemerintah," ujar Sis Apik di Jakarta, dikutip Jumat (3/9).
Diceritakan Sis Apik, BNI, BRI, Bank Mandiri hingga BTN yang mendapat mandat penyaluran bansos sejak 2016 telah mengeksekusinya dengan baik sesuai aturan. Sejauh ini, dia melanjutkan, rata-rata penyaluran bansos yang tak tersampaikan hanya sekitar 1-2 persen saja.
"Tentunya kita juga punya aturan yang sudah dipedomani oleh Himbara semuanya. Apabila dana tersebut tidak diambil dalam waktu tertentu, atau 105 hari, maka dana tersebut kita kembalikan ke kas negara. Jadi tidak ada pengendapan di bank, tidak ada," tegasnya.
Coba Gandeng Swasta Percepat Penyaluran
Menurut dia, pihak perbankan telah melaksanakan tugas penyaluran bansos dengan clean sesuai tugas. Bahkan Himbara sendiri disebutnya ingin mempercepat penyaluran bansos dengan menggaet bank-bank swasta.
"Kalau misal nanti ada bank yang mau berkolaborasi, kita dengan terbuka menerima untuk sama-sama mempercepat penyaluran bansos," pungkas Sis Apik.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com