Hatta tidak setuju Jero Wacik rangkap jabatan
Dengan adanya dua jabatan yang diemban, Hatta khawatir akan terjadi konflik kepentingan antar dua jabatan.
Jabatan rangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepala Satuan Kerja Sementara Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) yang diemban Jero Wacik ternyata menimbulkan kontroversi dalam pemerintah.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, dirinya tidak setuju apabila jabatan Menteri ESDM Jero Wacik merangkap sebagai Kepala SK Migas sehingga pemerintah saat ini tengah merumuskan yang terbaik setelah pembubaran BP Migas. "Pemerintah sekarang sedang merumuskan pasca BP migas dibubarkan," ujar Hatta pada pembukaan Simposium Nasional dan Kongres IATMI di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa (04/12).
-
Siapa saja yang hadir dalam kegiatan BPH Migas di Wajo? Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Wajo Andi Muhammad Alauddin Palaguna dan Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Wajo M. Hendriansyah.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Apa tujuan utama dari kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Jambi? “Kami merasa perlu terlibat untuk mengatur penyaluran dan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi,” kata Al Haris.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
-
Kapan Mpok Atiek bermimpi? Dalam mimpi, tanggal 10 bulan 7 tahun 2024, nggak dipikir, anggap aja bunga tidur," ujarnya.
Menurut Hatta, dengan adanya rangkap jabatan, tata kelola industri migas menjadi kurang check and balances dan rawan konflik kepentingan karena Menteri ESDM merangkap sebagai Kepala SK Migas. "Kita tidak ingin nanti seorang Menteri kita tandatangan kontrak dengan kontraktor manapun. Setelah itu, diketahui menterinya lagi. Setelah selesai, dikembalikan lagi kontraknya ke SK Migas untuk mempersiapkan segala persiapan seperti POD dll. Lalu, yang mengawasi sang Menteri merangkap Kepala SK Migas. Lalu, PODnya selesai balik lagi diteken Kepala SK Migas, dulu kan ada BP Migas," tegasnya.
Selain itu, apabila fungsi dan tugas dikembalikan ke Pertamina, maka juga akan rawan kepentingan karena para kontraktor asing saat ini menjadi kompetitor Pertamina dalam pengelolaan blok-blok nasional. "Atau Ibu Karen yang tandatangan sebagai pelaku usaha, dan di sana (kontraktor) nanti berpikir, saya tidak disetujui PODnya karena saingan dengan Pertamina. Coba itu dipikirkan," katanya.
Hatta menambahkan pemerintah mengajak Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) untuk memikirkan peraturan baru yang akan dibuat DPR dan pemerintah. "Pemerintah saat ini sedang berpikir keras dan MK juga sedang meminta dipersiapkan peraturan baru. Saya kasih tugas ke IATMI untuk memikirkan itu, ini masa depan kita," pungkasnya.
(mdk/rin)