Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan
Hal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.
Hal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.
Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan
Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar buka suara terkait mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang dipaksa mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) saat kegiatan ospek berlangsung. Mahendra mengatakan OJK tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga lembaga pinjol terkait. Hal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.
"Kalau itu sih (pemeriksaan) memang terus yang dilakukan, karena pada gilirannya tugas dari OJK perlindungan konsumen dan masyarakat," kata Mahendra kepada awak media Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (14/8).
Meski begitu, Mahendra enggan mengungkapkan hasil temuan pemeriksaan terhadap tiga pinjol tersebut.
Mengingat, sampai saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. "Pada gilirannya kita akan melakukan ya, (tunggu) perkembangan," ucap Mahendra sambil berlalu meninggawak media.
Duduk Perkara Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Pinjam Pinjol
"Ini salah, karena ke depannya akan menjadikan mahasiswa baru mempunyai pemikiran pragmatis akibat praktek pinjol ini. Nanti mahasiswa juga akan memiliki sifat konsumerisme secara cepat dan singkat,"
kata Kelvin.
Merdeka.com
Pembelaan Panitia
Presiden Mahasiswa (Presma) DEMA UIN RM Said Surakarta mengklarifikasi kegiatan tersebut hanya sebatas untuk memberikan edukasi pada mahasiswa. Presma UIN RM Said, Ayuk Latifah membantah kegiatan itu merupakan komersialisasi dan penyalahgunaan data. Menurut dia, kerjasama dengan aplikasi pinjol tersebut belum dikoordinasikan dengan pihak kampus. Ada tiga aplikasi yang dilibatkan sebagai sponsorship pendanaan kegiatan PBAK 2023 tersebut.
"Biasanya kegiatan Festival Budaya mendapatkan pendanaan dari kampus yang bersumber dari Kementerian Agama. Tapi untuk Festival Budaya ini, kami harus mencari sendiri. Dan ini (kerja sama dengan tiga aplikasi), sifatnya tidak mengikat," beber Ayuk.
Ayuk menjelaskan, kerja sama tersebut murni hanya sebagai literasi keuangan.
Mahasiswa baru yang menjadi peserta PBAK tidak diwajibkan melakukan registrasi. "Yang jelas kami hanya mengedukasi, bukan instruksi. Kami mengedukasi, bahwa lembaga ini resmi dan diakui oleh OJK dan undang-undang. Berkaca juga, saat ini banyak mahasiswa yang terjerat pinjol,” bebernya.