Hingga hari ini, baru 54 fintech tercatat di OJK
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengungkapkan hingga saat ini baru 54 perusahaan financial technology (fintech) yang tercatat di OJK. Dari ke-54 fintech tersebut hampir semua konvensional.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi mengungkapkan hingga saat ini baru 54 perusahaan financial technology (fintech) yang tercatat di OJK. Dari ke-54 fintech tersebut hampir semua konvensional.
"Sudah ada 54 perusahaan fintech (yang tercatat), 53 itu perusahaan konvensional dan 1 fintech syariah," kata Hendrikus dalam acara diskusi di kantornya, Senin (4/6).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Hendrikus mengungkapkan target hingga akhir tahun ini sebanyak 164 fintech sudah harus tercatat di OJK. Dia juga mengungkapkan, sudah ada 34 fintech yang sudah masuk pipeline atau proses mencatatkan diri di OJK.
"Pipeline sekarang ada 34 perusahaan fintech yaitu dalam proses pendaftaran," ujarnya.
Dia menjelaskan, tidak semua fintech yang mendaftar bisa lolos dan tercatat di OJK. Fintech yang tidak memenuhi syarat, semua dokumennya akan dikembalikan dan harus kembali memenuhi persyaratan yang kurang.
Adapun beberapa jenis persyaratan yang kerap terlewat adalah seperti tidak adanya dokumen bukti Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Teroris (PPT). "Ada 41 perusahaan yang sudah mengajukan juga tapi kami kembalikan dokumennya."
Sebelumnya, Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunanggar mengatakan semua perusahaan fintech wajib mencatatkan dirinya di OJK. Pencatatan tersebut bertujuan untuk memetakan jenis-jenis perusahaan fintech yang ada di Indonesia sebab tidak semua fintech berbasis keuangan.
"Sehingga kita bisa melakukan secara maping (memetakan) dan identifikasi fintech-fintech mana yang nanti di bawah pengawasan dan pengaturan oleh OJK karena tidak semua fintech termasuk lembaga jasa keuangan," kata Sukarela dalam acara seminar internasional bertajuk Kebijakan dan Regulasi Fintech di Kawasan Nusa Dua, Bali, Senin (12/3).
Baca juga:
OJK uji kelayakan 4 paket calon direksi baru Bursa Efek Indonesia
Pasar modal sudah kumpulkan Rp 61 triliun sejak awal tahun
Bos OJK: Likuiditas perbankan Indonesia saat ini tembus Rp 618 triliun
OJK kerahkan satgas waspada investasi tindak jasa gadai nakal
Jelang Lebaran, OJK minta masyarakat waspada jasa gadai swasta bodong