Hingga Maret 2016, Ditjen Pajak catat 8,9 juta WP sudah lapor SPT
Jumlah wajib pajak tersebut berasal dari perorangan maupun badan.
Hingga 31 Maret 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) telah mencapai 8,9 juta. Jumlah wajib pajak tersebut berasal dari perorangan maupun badan.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Mekar Satria Utama merinci dari total 8,9 juta yang terdaftar, 5,5 jutanya berasal dari pelaporan SPT online (e-filling) dan 3,3 juta secara manual.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengapresiasi wajib pajak? Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak? Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
"Kita perkirakan sampai akhir April dari 7 juta (untuk e-filling), sudah terpenuhi 5 juta. Dan sisa 2 juta akan penuhi pada Mei-Desember 2016. Tapi dari perkiraan 5 juta ini, sudah bisa dipenuhi," ujar dia di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (5/4).
Lanjut Satria, pihaknya telah memperpanjang masa lapor SPT khusus e-filling hingga akhir April 2016. Diharapkan, kebijakan ini bisa meningkatkan jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT.
"Kemarin kita ada sekitar 116.000 yang laporkan secara elektronik. Kalau rata-rata 50.000-100.000 WP, saya rasa cukup lumayan. Sampai akhir bulan ini kita lihat," pungkas dia.
Baca juga:
Menkeu apresiasi pemberian penghargaan WP besar patuh pajak
Menkeu minta Ditjen Pajak telusuri daftar nama di Panama Papers
Mantan menteri hingga pengusaha tajir RI masuk daftar Panama Papers
DItjen Pajak: 95 persen wajib pajak puas dengan layanan e-filing
Pengusaha dukung penerapan tax amnesty tahun ini
Pengusaha: Pemerintah jangan persulit bayar pajak