Hingga Oktober, Pemerintah Terbitkan 2,5 Juta Nomor Induk Usaha
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sekitar 550 perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan DKI Jakarta. Dengan pemberian NIB tersebut, total pemberian NIB kepada pelaku UMK hampir menyentuh angka 2,5 juta.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sekitar 550 perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan DKI Jakarta. Dengan pemberian NIB tersebut, total pemberian NIB kepada pelaku UMK hampir menyentuh angka 2,5 juta.
Capaian angka ini telah mendekati angka target yang dipasang oleh Kementerian Investasi yaitu 3 juta pemberian NIB.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang diutamakan oleh MUI dalam pengelolaan kekayaan negara? Waketum MUI: Kekayaan Negara Harus Diutamakan untuk Maslahat Umat Menurutnya, negara adalah aturan itu sendiri. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbicara mengenai pentingnya aturan dalam sebuah negara untuk menjaga kemaslahatan umat.
"Sudah hampir 2,5 juta (pemberian NIB)," ujar Bahlil di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Dia mengaku tidak ada kendala apapun yang dialami Kementerian Investasi selama pemberian NIB kepada jutaan pelaku UMK. Hanya saja, 1-2 perusahaan skala besar yang kerap mengalami kendala mendapatkan NIB karena terbentur dengan zona RDTR atau syarat administrasi lainnya.
Bahlil menambahkan, target 3 juta NIB dalam tahun ini merupakan angka rasional mengingat untuk mengimplementasikan kegiatan Online Single Submission (OSS) banyak aturan yang diselaraskan.
"Yang lainnya no issue, karena menggabungkan 79 Undang-Undang dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri itu enggak gampang," ungkapnya.
Meski demikian, perbaikan kemudahan pelayanan investasi di Indonesia hampir setara dengan Singapura. "Sekarang tingkat kemudahan kita Indonesia di bawah Singapura 1 poin, Singapura 19 poin, kita 18 point. Artinya sejak implementasi Undang-Undang Cipta Kerja perubahan-perubahan fundamental dalam memberikan pelayanan kepada dunia usaha semakin hari semakin baik," imbuhnya.
Perlu diketahui, NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.
Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.
Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.
Baca juga:
Jambore Nasional Kewirausahaan Sosial 2022 Digelar di Yogyakarta Akhir November
Tips dan Kunci Pengusaha UMKM untuk Perluas Skala Usaha
Deretan UKM Lokal Penyedia Merchandise di Presidensi G20
Peluang Besar Software as a Service Bantu Geber UKM Go Digital
Penerbangan Langsung Korsel-Manado Bakal Gerakkan UKM Sulut
UKM di Banten Mampu Serap 235.022 Tenaga Kerja