HIPMI minta tax amnesty berlaku untuk semua pengusaha
"Usulan kami agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja atau bersifat inklusif."
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta tax amnesty atau pengampunan pajak tak hanya diberikan kepada para pengemplang. Tetapi juga seluruh wajib pajak.
"Jadi, usulan kami agar cakupan tax amnesty ini diperlebar saja atau bersifat inklusif yang terbuka untuk semua pelaku usaha," kata Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia, Jakarta, Rabu (13/4).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
Diakuinya, pemerintah berpotensi menarik pulang dana pengusaha yang diparkir di luar negeri lewat tax amnesty. Namun, tax amnesty juga bisa meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam negeri.
"Dengan adanya pengampunan pajak, status wajib pajak menjadi jelas. Mereka bisa mulai teratur lagi membayar pajak."
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi XI DPR-RI Maruarar Sirait. Menurut Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu pemerintah harus adil dalam memperlakukan wajib pajak.
"Mereka yang selalu bayar pajak juga harus diberikan insentif yang baik, nah itu baru namanya adil. Jangan hanya yang tidak patuh diberikan Tax Amnesty, tapi yang patuh juga diberikan insentif."
Menurutnya, pemerintah hanya perlu sekali memberikan pengampunan pajak.
"Tax Amnesty jangan diterapkan berkali-kali. Kalau negara lain melakukan itu silahkan. Kemudian jika mereka tidak menerapakan hal itu baru ditindak, mereka harus dihukum seberat-beratnya."
(mdk/yud)