Hipmi: Sangat tidak adil Google cari uang di RI tapi tak bayar pajak
"Kalau kita WNI enggak bayar pajak, itu orang pajak bisa memeriksa dan penjara kita, harusnya bisa juga seperti itu, jangan hanya kepada WNI."
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait polemik pajak Google di Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus terus mengejar pajak Google karena mereka melakukan aktivitas di Indonesia.
"Hipmi mendorong semua bayar pajak. Negara harus mengejar bagi badan usaha atau perorangan yang melakukan aktivitasnya di bangsa kita terkait ekonomi yang tidak membayar pajak harus membayar pajak tanpa kecuali," ujarnya di Menara Bidakara, Kamis (6/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
Bahlil tak mau pemerintah pandang bulu dalam mengejar pajak meskipun Google termasuk perusahaan asing. Jika Google tetap ngotot, Bahlil menyarankan agar pemerintah mengambil langkah tegas.
"Walaupun perusahaan asing, justru perusahaan asing yang belumb bayar pajak untuk negara kita. Kalau misalnya enggak mau melakukan itu, maka negara harus mengambil tindakan tegas," tambahnya.
Kemudian dia juga beranggapan bahwa sangat tidak adil kalau selama ini Google tidak bayar pajak sedangkan WNI diwajibkan bayar pajak.
"Sangat engga adil, kita WNI diwajibkan bayar pajak. Mereka yang di luar cari duit di kampung kita masa engga bayar pajak. Sangat merugikan dan itu diskriminasi, itu melanggar UU," jelasnya.
"Kalau kita WNI enggak bayar pajak, itu orang pajak bisa memeriksa dan penjara kita, harusnya bisa juga seperti itu, jangan hanya kepada WNI," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam bakal membawa kasus pajak Google ke pertemuan internasional. Jika diperlukan, akan dibentuk forum khusus untuk menyatukan persepsi mengenai pajak perusahaan over the top (OTT).
"Saya lihat saja di negara-negara lain kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini, akan kita sikapi. Dan kalau kita merasa perlu ada forum internasional untuk menteri keuangan-menteri keuangan bisa sepakat sehingga tidak memiliki interpretasi sendiri, ya kita akan bawa," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9).
Menkeu Sri Mulyani mengatakan saat ini, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan segala dokumen. "Sekarang saya minta DJP untuk memberikan kajian, proposal proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu," katanya.
Apabila, Google tak kunjung bertindak kooperatif maka pemerintah akan menggunakan aturan hukum yang berlaku. Bahkan, Kemenkeu bakal membawa Google ke peradilan pajak.
"Ditjen pajak akan menggunakan pasal yang ada, kita punya wadah untuk mendiskusikan hal itu. Kalau sepakat atau tidak sepakat, ada peradilan pajak," pungkas Sri Mulyani.
Baca juga:
Anang Hermansyah: Pemerintah Jokowi harus tegas pungut pajak Google
Soal pajak Google, idEA tak ingin campur tangan
Bos BKPM: Terlalu lembek pada Google, tak adil untuk pengusaha lokal
Sejarah panjang Google mengelak pajak dengan kedok 'kapitalisme'
Belajar dari India, Ditjen Pajak tak beri keringanan untuk Google