Ikuti arahan Jokowi, penyaluran bantuan masyarakat kini non tunai
Penyaluran non tunai biar masyarakat tidak konsumtif.
Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta empat Kementerian dalam Koordinasi Kemenko PMK yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa dan Transmigrasi berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih baik, yang salah satunya diwujudkan melalui Elektronifikasi Penyaluran Bantuan.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Pejabat yang mewakili Kementerian Sosial pada Kamis (26/5).
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Kapan Gedung Bank Indonesia di Aceh didirikan? Gedung ini didirikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1916 yang sampai detik ini masih digunakan sebagai Gedung Bank Indonesia.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pelaksanaan Elektronifikasi Pembayaran Bantuan Sosial ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada tanggal 26 April 2016 yang menekankan bahwa setiap pemberian bantuan dari pemerintah harus dapat disalurkan secara non tunai.
Nota Kesepahaman sekaligus menjadi sebagai dasar penguatan sinergi dalam implementasi penyaluran berbagai bantuan yang disalurkan oleh Kementerian di dalam Koordinasi Kemenko PMK, yaitu meliputi Program Simpanan Keluarga Sejahtera dan Program Subsidi Beras Sejahtera dari Kementerian Sosial, Program Indonesia Pintar dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Bantuan Dana Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Elektronifikasi Penyaluran Bantuan diharapkam dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan, pemerintah dan lembaga penyalur.
"Perubahan cara penyaluran program dari sebelumnya tunai menjadi non tunai akan dapat mewujudkan Program Bantuan yang memenuhi prinsip 6T yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Administrasi dan Tepat Kualitas. Selain itu, upaya ini juga ditujukan untuk dapat mengurangi perilaku konsumtif, membangun kebiasaan menabung dan meningkatkan pemahaman penerima bantuan terkait pentingnya merencanakan keuangan dengan baik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (26/5).
Elektronifikasi penyaluran bantuan akan diwujudkan melalui pengembangan model bisnis yang mencakup empat hal utama yaitu registrasi secara bulk, proses edukasi kepada penerima bantuan, proses penyeluran bantuan serta proses penarikan dana oleh penerima bantuan.
Model bisnis tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masing-masing kementerian serta dibarengi dengan upaya fasilitasi melalui Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang tersebar di seluruh Indonesia yang dapat menghubungkan masyarakat di lapisan terbawah ke dalam layanan keuangan formal.
"Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan dapat mendukung pencapaian target keuangan inklusif nasional sebagaimana tercantum dalam Nawa Cita ke 7 yaitu mewujudkan kedaulatan keuangan melalui kebijakan Inklusi Keuangan mencapai 50 persen penduduk," tutur Agus.
Baca juga:
Selain suku bunga The Fed, ini penyebab nilai tukar Rupiah melemah
Ini syarat jika ekonomi Indonesia ingin jadi 7 besar dunia versi BI
8 BUMN manfaatkan fasilitas lindung nilai dari 3 bank negara
Fitch Ratings nobatkan Indonesia peringkat investment grade
BI gandeng Bareskrim lawan peredaran uang palsu
Darmin meyakini ekonomi melambat karena musim panen mundur
Bank Indonesia kucurkan beasiswa untuk 80 mahasiswa di Solo