Imbas PPKM Mikro, Pedagang Warteg di Jakarta Menjerit
Pedagang Warung Tegal (Warteg) di Jakarta menjerit akibat larinya pembeli yang didominasi oleh pekerja kantoran, menyusul kembali diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ibu kota untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Pedagang Warung Tegal (Warteg) di Jakarta menjerit akibat larinya pembeli yang didominasi oleh pekerja kantoran, menyusul kembali diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ibu kota untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Ya, posisi kita kembali menjerit sekali setelah kehilangan pembeli dari kalangan kantoran. Karena kan Pemberlakuan PPKM Mikro untuk atasi Covid-19 juga membuat aturan Work From Home (WFH) meningkat jadi 75 persen," jelas Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (29/6).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana UMKM dikategorikan? UMKM diklasifikasikan menjadi tiga kategori: usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Mukroni melanjutkan, akibat peningkatan kebijakan WFH menjadi 75 persen di masa PPKM Mikro, membuat jumlah karyawan yang juga konsumen setia warteg berkurang drastis. Imbasnya omzet penjualan warteg menjadi berkurang drastis.
"Karena kan yang makan ke Warteg mungkin cuma sisa karyawan yang hanya 25 persen. Otomatis omzet kita turun drastis lah," terangnya.
Dia berharap, penerapan kebijakan PPKM Mikro di lapangan bisa lebih ramah terhadap kelompok UMKM, termasuk Warteg. Di antaranya tidak membatasi jam operasional bagi pelaku usaha yang kooperatif terhadap protokol kesehatan.
"Karena kan kalau jam (operasional) dibatasi itu berpengaruh langsung terhadap pengurangan jumlah pembeli. Jadi, saat PPKM Mikro ini kegiatan ekonomi tetap bisa berlangsung tentunya dengan protokol kesehatan tadi," tekan Mukroni mengakhiri.
Sebelumnya, Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang akan berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Salah satunya, kegiatan Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor hanya boleh 25 persen.
"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM Mikro. Arahan Bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian diri akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/6).
Hal tersebut dilakukan lantaran kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah. Oleh karena itu, untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah melakukan tindakan yang cepat, dengan melakukan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Baca juga:
Depok Kembali Perpanjang PPKM
Polisi Minta Warga Tangsel Batasi Aktivitas Kumpul-Kumpul di Kafe
Covid-19 Melonjak, Pasar Tradisional Terapkan Pembatasan Aktivitas
Polda Metro Jaya Tambahkan Lokasi Pembatasan Mobilitas Warga, Ini Sebaran Titiknya
Ridwan Kamil Tegaskan Takkan Lockdown Wilayah, Ini Alasannya
Ada PPKM, Pengguna KRL Turun 17 Persen