Indonesia Harus Penuhi 250 Standar Jika Ingin Jadi Negara Maju
Ada 26 sektor yang akan dinilai organisasi elit sehingga Pemerintah membentuk 26 komite sesuai yang ditentukan.
Ada 26 sektor yang akan dinilai organisasi elit sehingga Pemerintah membentuk 26 komite sesuai yang ditentukan.
- Demokrasi Indonesia Dianggap Cuma Prosedural, Hasilkan Budaya Hukum yang Lemah
- Terungkap, Ini Syarat Penting Agar Indonesia Emas Bisa Tercapai di Tahun 2045
- Pemerintah Ingin Indonesia Jadi Anggota Organisasi Elit Ini agar Bisa Jadi Negara Maju
- Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia
Indonesia Harus Penuhi 250 Standar Jika Ingin Jadi Negara Maju
Indonesia saat ini tengah menjalani proses aksesi untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dengan demikian, Indonesia menjadi satu-satunya negara dari Asia Tenggara yang pertama kali menjadi kandidat anggota OECD.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan supaya lolos menjadi anggota, Indonesia harus memenuhi sebanyak 250 standar OECD.
"Untuk memenuhi standar OECD itu ada 250 standar kemudian ada rekomendasi yang pada intinya untuk bisa comply dengan standar itu diperlukan perubahan regulasi," kata Susiwijono dalam acara Talkshow Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Jakarta, Rabu (29/5).
Susiwijono melanjutkan, dalam proses aksesi, terdapat 26 sektor yang akan dinilai oleh OECD, sehingga Pemerintah membentuk tim nasional untuk OECD dan membentuk 26 komite sesuai yang ditentukan.
Tim nasional itu diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang diwakilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Di tim nasional nanti kita juga membentuk 26 bidang sesuai dengan sektor tadi dan dari semua bidang yang ada pada akhirnya kita akan bicara perubahan regulasi sehingga ini sejalan dengan British Embassy yang kita bicara regulatory reform, governance dan sebagainya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) ini bisa diselesaikan dalam waktu tiga tahun ke depan, yakni di tahun 2027 mendatang.
"Kenapa tiga tahun? Karena ada negara yang tiga tahun, yaitu chili. Tentu tidak sama tetapi itu adalah target internal agar seluruh stakeholder bisa bekerja sama dan terlibat untuk dalam proses aksesi baik untuk dalam standar praktis dan juga akan melibatkan pihak Kadin, Apindo dan pihak swasta dan seluruh stakeholder," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (29/5).