Ini 9 kota percontohan penanganan permukiman kumuh Indonesia
Kota ini sudah memenuhi beberapa syarat layak menjadi kota percontohan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Kepala Bappenas Andrinof Chaniago sesumbar menyebut Indonesia akan bebas daerah atau pemukiman kumuh dalam lima tahun ke depan. Pemerintah pusat hingga daerah bakal dilibatkan dan bekerjasama dalam program pemberantasan daerah kumuh ini.
Hingga saat ini terdapat sembilan kota yang masuk kategori percontohan penanganan pemukiman kumuh. Pemilihan kota percontohan itu lantaran telah memenuhi beberapa syarat.
Syarat tersebut, yakni pertama, memiliki lokasi prioritas penanganan yang ditunjukkan dari adanya SK/Perda/Perwal Kumuh. Kedua, menjadikan penanganan kumuh sebagai sektor prioritas pembangunan.
Ketiga, lanjut dia, memiliki komitmen dalam hal dukungan pendanaan. Terakhir, mampu memobilisasi masyarakat untuk bergerak bersama dalam penanganan kumuh.
"Diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra pembangunan dapat menjadi platfom bagi penanganan kumuh nasional sehingga terjadi keterpaduan antar sektor pembangunan untuk bersama-sama bergerak mencapai target kumuh 0 persen di tahun 2019," kata Adrinof di Jakarta, Senin (22/12).
Berikut sembilan kota percontohan penangan permukiman kumuh yang ditunjuk pemerintah:
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Palembang
3. Kota Semarang
4. Kota Banjarmasin
5. Kota Yogyakarta
6. Kota Malang
7. Kota Makassar
8. Kota Surabaya
9. Kota Pekalongan