Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.
- Tuntaskan Tenaga Honorer, Seleksi PPPK 2024 Tak Gunakan Nilai Ambang Batas
- Fokus Angkat 10.200 Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bekasi Tak Buka Lowongan Formasi CPNS 2024
- Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Usulan Formasi CPNS 2024 Masih Dibuka Hingga Akhir Januari, Lowongan PPPK Khusus untuk Tenaga Honorer
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan terdapat sejumlah daerah yang tidak mengajukan formasi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
"Ada beberapa (daerah) yang memang belum mengusulkan formasi, ada instansi yang tidak menyampaikan usulan," kata Anas kepada media, Jakarta, Kamis (14/3).
Adapun daerah yang dimaksud antara lain;
Kabupaten Papua Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tahiya, Kota Purworejo, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bone Bolango.
Kemudian ada Kabupaten Soppeng, Kabupaten Barru, Kota Merauke, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat.
Lalu, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Maybrat.
Dia menuturkan pengusulan formasi sangat penting untuk keberlangsungan rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.
"Nah ini harapan kami segera, kita jemput bola terus. Jadi kalau akan melakukan jemput bola agar teman-teman di daerah segera mengusulkan formasi yang memang masih mungkin untuk diadakan," terang Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi bilang, alasan daerah yang tidak mengajukan formasi, sebagian besar disebabkan belanja pegawai yang sangat tinggi.
Anas pun khawatir jika tidak mengajukan formasi, akan mengganggu penyerapan tenaga honorer yang ditargetkan akan selesai Desember 2024.
"Sebagian daerah itu kadang belanja pegawainya mereka sudah sangat tinggi, harapan kami tetap disesuaikan tetapi jangan sampai eks THK II jadi korban, karena dia akan jadi prioritas," tutup Anas.