Ini dugaan YLKI ikan makarel kaleng bisa mengandung cacing
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menduga, timbulnya cacing dalam makanan olahan tersebut disebabkan oleh proses produksi yang tidak higienis dan tidak sehat. Untuk itu, dia meminta BPOM menyelidiki lebih lanjut hasil temuan tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 27 jenis merek ikan makarel kaleng mengandung cacing. Dari 27 merek ikan makarel tersebut, 16 di antaranya bermerek impor dan sisanya merek dalam negeri. BPOM sudah melarang produsen merek-merek tersebut mengimpor atau memproduksi untuk sementara.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi menduga, timbulnya cacing dalam makanan olahan tersebut disebabkan oleh proses produksi yang tidak higienis dan tidak sehat. Untuk itu, dia meminta BPOM menyelidiki lebih lanjut hasil temuan tersebut.
-
Apa saja zat pewarna makanan yang sudah dilarang oleh Badan POM? Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Indonesia telah melarang sejumlah zat berbahaya dalam makanan, seperti rhodamin B dan metanil kuning.
-
Apa yang ditemukan oleh BPOM Semarang di makanan takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Dimana BPOM mendorong industri obat dan makanan untuk memproduksi produk ramah lingkungan? Selain menyelenggarakan forum dialog, dalam rangkaian kegiatan puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, BPOM memberikan apresiasi kepada industri obat dan makanan yang proaktif menerapkan produksi berkelanjutan berwawasan lingkungan.
-
Kapan BPOM Semarang melakukan intensifikasi makanan takjil? Sekadar untuk diketahui, intensifikasi makanan takjil oleh BPOM di Semarang ini sudah masif dilakukan di sejumpah kabupaten/kota sejak 4 Maret 2024 lalu.
-
Apa saja zat pewarna makanan yang berbahaya? Meskipun banyak pewarna makanan yang aman, ada 11 jenis yang perlu dihindari.
-
Bagaimana makanan pembesar payudara bekerja? Makanan dan minuman pembesar payudara mengandung beberapa zat yang menyerupai hormon estrogen dan fitoestrogen.
"Badan POM harus menemukan penyebabnya kenapa produk makarel tersebut sampai terkontaminasi cacing. YLKI menduga proses produksi dari 27 merek makarel itu tidak sehat, tidak higienis," ujar Tulus melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (30/3).
"Badan POM jangan hanya melakukan penarikan saja, tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya, baik dari sisi hulu hingga hilir," sambungnya.
Maraknya produk makarel mengandung cacing, sangat mengkhawatirkan bagi konsumen. Hal ini dapat menimbulkan anggapan bahwa produk sarden atau makarel adalah produk pangan yang tidak aman.
"YLKI minta Badan POM melakukan pengawasan ketat di pasaran pasca penarikan. Jangan sampai penarikan itu hanya simbolik dan di pasaran masih marak beredar," kata Tulus.
Tulus meminta masyarakat melapor kepada BPOM apabila masih menemukan produk ikan makarel mengandung cacing beredar di pasaran. "Konsumen agar melaporkan ke Badan POM dan juga ke YLKI jika di pasaran masih beredar merek-merek makarel tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Tulus juga menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Nila Moeloek yang mengatakan ikan makarel kaleng mengandung cacing tidak perlu dikhawatirkan sebab masih harus di masak terlebih dahulu.
"YLKI mengkritik keras pernyataan Menkes bahwa cacing dalam makarel tidak apa-apa, asal makarel di masak dahulu. Toh cacing banyak mengandung protein. Ini pernyataan yang tidak produktif sebagai seorang pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan," tandasnya.
Baca juga:
Kecuali makarel, pemerintah yakinkan produk olahan ikan lain aman dimakan
Menteri Susi larang pegawai bawa minuman kemasan botol, ketahuan denda Rp 500.000
Menteri Susi: Kita harus kampanye ke restoran agar tak lagi jual sirip hiu
Pengiriman ilegal 7,5 ton ikan layang beku ke Bali terendus di Gilimanuk
Kunjungi Pulau Tidung, Sandiaga panen ikan dan petik semangka
Bea Cukai gagalkan penyelundupan bayi lobster ke Singapura, kerugian ditaksir Rp 30 M
Menko Luhut tawarkan AirAsia layanan kargo ikan Timur Indonesia