Ini Lengkap Alur Seleksi PPPK 2024
Seleksi ini akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai latar belakang yang ingin menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah telah mengumumkan serangkaian tahapan untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Seleksi ini akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai latar belakang yang berminat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Rekrutmen PPPK 2024 akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
- Ini Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran ASN Selama Pilkada 2024 di Kepri
- Jumlah Pelamar PPPK Membludak, Tembus 4 Juta Orang dan Formasi Tersedia Hanya 1,2 Juta
- Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
- Mau Gelar Seleksi CPNS dan PPPK, Airlangga Minta Anggaran Tambahan Rp155,75 Miliar
Gelombang pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan untuk Pelamar Prioritas, termasuk Pelamar Prioritas Guru, D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar di database BKN, serta tenaga non-ASN yang juga tercatat di database BKN.
Gelombang kedua akan dilaksanakan mulai 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN yang masih aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.
Prioritas kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 akan diterapkan secara berurutan untuk pelamar prioritas, eks THK-II yang terdaftar di database BKN, tenaga non-ASN yang tercatat di database BKN, dan tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah. Sama seperti seleksi CPNS, seleksi PPPK juga akan menggunakan tes Computer Assisted Test (CAT) untuk menentukan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Oleh karena itu, calon peserta perlu memahami alur tahapan seleksi PPPK 2024 sebagai berikut.
Alur Seleksi PPPK 2024
1. Pendaftaran Akun
Tahap pertama dimulai dengan pendaftaran secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta diminta untuk mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, ijazah, dan sertifikat pendukung.
2. Pendaftaran Formasi
Langkah selanjutnya adalah mendaftar formasi. Pilih jenis seleksi dan formasi apabila kolom formasi masih kosong. Setelah itu, lengkapi data Dapodik atau THK II serta data pendidikan. Jika data pendidikan belum terisi, lengkapi melalui tautan yang disediakan. Setelah semua data terisi, unggah dokumen, periksa resume, dan akhiri pendaftaran.
Berikut adalah alur seleksi PPPK 2024 yang akan datang
3. Proses Seleksi Administrasi
Setelah proses pendaftaran selesai, dokumen peserta akan diperiksa oleh tim seleksi. Hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Peserta yang berhasil melewati seleksi administrasi berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Proses Seleksi Kompetensi
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, Anda akan mengikuti ujian seleksi kompetensi. Jika Anda sudah berlatih dengan soal-soal tes seleksi kompetensi teknis PPPK, tahap ini seharusnya dapat dilalui dengan mudah. Seleksi ini merupakan tes pertama bagi semua peserta PPPK, termasuk guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari: * Tes kompetensi teknis * Tes kompetensi manajerial * Tes kompetensi sosio-kultural * Wawancara
Berikut adalah kalimat yang diubah namun tetap mempertahankan konteks: "Proses seleksi untuk PPPK tahun 2024 akan dilanjutkan."
5. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Tes ini merupakan praktik kerja khusus bagi delapan jabatan fungsional yang telah mencapai nilai ambang batas kumulatif dalam seleksi kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara. Jabatan-jabatan tersebut meliputi: * Ahli Pertama: Analis Kebijakan * Ahli Pertama: Analis Sumber Daya Manusia Aparatur * Ahli Pertama: Arsiparis * Ahli Pertama: Pranata Hubungan Masyarakat * Ahli Pertama: Pranata Komputer * Terampil: Arsiparis * Terampil: Pranata Komputer * Terampil: Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Penentuan Pelamar yang Lulus Seleksi
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah mereka yang memiliki peringkat tertinggi berdasarkan nilai kumulatif. Penentuan dilakukan secara berurutan, yaitu untuk: * Guru eks THK-II * Guru non-ASN * Lulusan PPG * Guru swasta Dengan memahami alur tahapan seleksi PPPK 2024, diharapkan calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap tahapan secara optimal. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi ini untuk memperoleh ASN yang kompeten dan profesional.