Ini Mata Uang Indonesia Sebelum Gunakan Rupiah
Indonesia pernah menggunakan empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
Rupiah dikenal sebagai mata uang Indonesia. Namun, sebelum rupiah ditetapkan sebagai mata uang di dalam negeri, Indonesia memakai sejumlah mata uang.
Mengutip situs visual.kemenkeu.go.id, pada masa penjajahan Belanda, masyarakat Indonesia menggunakan gulden, mata uang Belanda, untuk transaksi sehari-hari.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
-
Apa yang membuat Pejuang Rupiah istimewa? "Makin keras kamu bekerja untuk sesuatu, makin besar perasaanmu ketika kamu mencapainya."
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kenapa Pejuang Rupiah harus bekerja keras? "Tidak ada di dunia ini yang diberikan kepadamu. Kamu harus keluar dan mendapatkannya! Tidak ada yang mengatakan itu akan mudah, tetapi kerja keras selalu terbayar."
-
Apa yang dimaksud dengan nilai tukar Dolar Singapura dan Rupiah? Nilai tukar antara Dolar Singapura dan Rupiah mencerminkan perbandingan nilai antara mata uang Singapura (SGD) dan mata uang Indonesia (IDR).
-
Siapa saja yang bisa menjadi Pejuang Rupiah? "Orang-orang sukses tidak berbakat; mereka hanya bekerja keras, kemudian berhasil dengan sengaja."
Di tahun 1942, Jepang menduduki Indonesia. Akan tetapi uang gulden tetap digunakan bersamaan dengan uang militer atau gunpyo. Uang militer ini dikenal juga sebagai uang invasi.
Saat Jepang kalah dan Indonesia berhasil merdeka, Belanda kembali ke Indonesia dengan membonceng sekutu. Belanda melakukan penarikan mata uang Jepang dan menggantinya dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
4 Mata Uang
Pada 2 Oktober 1945, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya melarang peredaran dan penggunaan uang NICA tersebut. Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, DeJapansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
Pada 30 Oktober 1946, pemerintah Republik Indonesia menetapkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang nasional secara sah. Meskipun demikian, bila dilihat pada lembaran ORI pertama, tertulis emisi bertanggal 17 Oktober 1945. Hal ini menunjukkan banyaknya kendala dalam dalam proses pembuatan, pencetakan, dan peredaran ORI.
Pada saat pertama kali diterbitkan, ORI tidak dapat langsung didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia akibat adanya gangguan-gangguan dari Belanda atas peredaran ORI. Hal ini terjadi karena Belanda yang mencoba untuk kembali berkuasa masih menduduki sebagian wilayah Indonesia.
Bahkan NICA (Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) mengeluarkan mata uang NICA pada tanggal 6 Maret 1946 sebagai tandingan ORI, yang pada akhirnya menambah inflasi dan melanggar kedaulatan Indonesia.
ORI diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai identitas dan bentuk kedaulatan ekonomi, serta salah satu upaya untuk menyehatkan perekonomian Indonesia yang sedang mengalami inflasi tinggi.
ORI diterbitkan untuk menggantikan mata uang yang sebelumnya diterbitkan oleh Pemerintah Belanda dan Jepang, sebagai salah satu bentuk perlawanan Indonesia. ORI dibuat dalam desain dan bahan kertas yang sederhana tetapi mampu membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Pada kenyataannya, semua hambatan tersebut tidak menyurutkan semangat rakyat untuk mendukung penggunaan ORI di wilayah Indonesia. Rakyat berjuang untuk mengedarkan ORI di wilayah Indonesia dan memasukkan ORI ke daerah yang diduduki Belanda dengan berbagai siasat.
Rakyat juga tidak mau menggunakan mata uang yang diterbitkan NICA dan lebih memilih menggunakan ORI dalam bertransaksi.
(mdk/noe)