Ini Penyebab Masyarakat RI Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal hingga Investasi Bodong
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengungkap penyebab atas banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga investasi bodong.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengungkap penyebab atas banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga investasi bodong.
Menurutnya, fenomena tersebut marak terjadi lantaran masih rendahnya literasi keuangan oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, masyarakat tidak memiliki cukup informasi dalam memilih produk keuangan yang legal.
-
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Siapa yang menyebut Gen Z dan Milenial rentan terjerat pinjol ilegal dan investasi bodong? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menyebut generasi milenial dan generasi Z merupakan kelompok yang rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Mengapa Gen Z dan Milenial rentan menjadi korban investasi bodong dan pinjol ilegal? Rendahnya literasi keuangan dan gaya hidup konsumtif dianggap jadi faktor pendorongan generasi Millennial dan Gen Z terjebak pada investasi bodong dan pinjol ilegal.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
"Literasi keuangan yang renda merupakan pangkal dari tingginya pengaduan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, termasuk pengaduan terkait investasi bodong, pengaduan pinjol ilegal, dan lain-lainnya," ungkap Aman dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) di Jakarta, Senin (22/5).
Dia mencatat, tingkat indeks literasi keuangan konvensional sebesar 49,68 persen pada 2022 lalu. Sementara untuk realisasi indeks literasi keuangan syariah jauh lebih rendah baru sekitar 9,1 persen.
"Namun, tetap kita syukuri setiap tahunnya (literasi keuangan) tetap meningkat walaupun masih jauh di bawah literasi keuangan konvensional yang suda mencapai angka 49 sampai 50 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, OJK bersama pelaku industri jasa keuangan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya literasi keuangan. Salah satunya melalui kegiatan perlombaan terkait keuangan syariah bagi para pelajar.
"Literasi keuangan harus menjadi ketrampilan yang perlu dimiliki kita semua, apalagi untuk generasi z seperti anda semua. Karena adik-adik akan menajdi generasi produktif di masa mendatang, sehingga literasi keuangan perlu dikuasai sedini mungkin," pungkasnya.
Waspada, Pinjol Ilegal Kian Marak Jelang Lebaran
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal bakal makin marak jelang Lebaran. Ini dipicu sifat konsumtif masyarakat yang ingin membeli barang serba baru.
"Biasanya akan seperti itu (meningkat), jadi kita melihat kalau pinjaman online itu ada yang ilegal dan legal," ujar Friderica kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/3).
Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan pinjol ilegal. Salah satu ciri pinjol ilegal yakni menawari melalui kanal-kanal pribadi, seperti melalui pesan whatsapp atau SMS.
"Pinjol legal tidak boleh tawarkan lewat pribadi whatsapp atau SMS. Jadi kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan kepada masyarakat untuk dilaporkan," kata dia.
(mdk/azz)