Ini Penyebab Sebenarnya Dana Pemda Mengendap di Bank Hingga Buat Jokowi Marah
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, keterlambatan Pemda menyerap anggaran bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan sebelum terjadinya krisis pandemi Covid-19 pola yang sama telah terjadi dari tahun ke tahun.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah karena masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank mencapai Rp226 triliun. Angka ini naik,dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp170 triliun.
"Ini perlu saya peringatkan. Loh uang kita sendiri tidak digunakan," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, Rabu (24/11).
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana APBN digunakan untuk mencapai kesejahteraan yang merata? Fungsi distribusi, APBN harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Ini dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang merata tanpa kesenjangan.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Siapa yang mendorong pengentasan pengangguran bagi pemuda dalam RAPBN 2025? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong pengentasan pengangguran bagi pemuda dalam RAPBN 2025.
-
Bagaimana cara mengatasi pengangguran di kalangan pemuda dalam RAPBN 2025? Salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan anggaran pendidikan sebaik mungkin untuk memastikan agar anak muda mampu meraih jenjang pendidikan tinggi di tengah polemik tingginya biaya kuliah. Kemudian, aspek pelatihan kerja juga harus dioptimalkan. Apalagi, data BPS mencatat tingkat pengangguran di kalangan lulusan sarjana justru mengalami sedikit kenaikan menjadi 5,63 persen.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, keterlambatan Pemda menyerap anggaran bukan pertama kalinya terjadi. Bahkan sebelum terjadinya krisis pandemi Covid-19 pola yang sama telah terjadi dari tahun ke tahun.
"Masalahnya masih klasik yaitu pola anggaran masa krisis tidak berbeda dengan pola saat kondisi ekonomi masih normal," kata Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/11).
Seharusnya, kata Bhima para Pemda tidak menunda penyerapan APBD dan Dana Desa di akhir tahun. Sebaliknya realokasi anggaran harus dilakukan secepat mungkin.
"Idealnya saat krisis pola anggaran tidak ditumpuk di akhir tahun," kata dia.
Namun demikian, apa sebenarnya penyebab leletnya Pemda menyerap anggaran?
Menunggu Tagihan Proyek
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, dana tersebut bukan dengan sengaja diendapkan Pemda demi mendapatkan keuntungan berupa bunga bank. Melainkan karena tagihan para kontraktor daerah belum ada yang masuk, sehingga sekilas terlihat dana pemerintah lambat dibelanjakan.
"Sebenarnya Pemda tidak menahan belanja buat dapat bunga tapi sedang menunggu tagihan belanja dari kontraktor," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran belanja daerah lewat kontraktor biasanya dilakukan setelah proyek selesai. Sementara penandatangan kontrak kerja sama biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
Selain itu penagihan juga dilakukan setelah proyek selesai dilakukan. Hal inilah kata Ardian yang membuat penyerapan di akhir tahun lebih besar ketimbang bulan-bulan sebelumnya.
Adanya teguran dari Jokowi tersebut membuat pihaknya akan melakukan evaluasi. Kementerian Dalam Negeri pun mendorong agar Pemda melakukan pembayaran sesuai hasil kinerja atau pengajuan komitmen pendanaan dilakukan diawal kontrak. Sehingga penyerapan anggaran daerah dilakukan selama bulan berjalan.
"Tahun 2022 ini Pemda kita dorong untuk mengajukan penggunaan anggaran lebih dini," kata dia.
Lainnya, Kementerian Dalam Negeri juga meminta agar Pemda melakukan kontrak kerja sama lebih awal yakni pada bulan Januari. Sehingga pada bulan Agustus Pemda sudah menyerap sebagian anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu dia meminta kepada kementerian/lembaga teknis bisa menetapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) proyek pembangunan sebelum bulan Januari.
"Harapannya daerah bisa mengeksekusi proyek di awal tahun," kata dia.
Pemda Terlalu Hati-Hati
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, M Ardian mengatakan, kondisi tersebut dikarenakan ketidakpastian akibat pandemi dan perintah refocusing jadi dana Pemda banyak terparkir di bank.
"Kami tangkap Pemda ini lebih hati-hati gunakan anggaran karena keadaan belum bisa diprediksi," kata Ardian saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (24/11).
Ketidakpastian ini membuat Pemda lebih banyak mengantisipasi penggunaan dana. Terbukti dari pada pertengahan tahun saat terjadi gelombang penyebaran varian delta. Ada anggaran yang terpaksa dialihkan untuk penanganan di sektor kesehatan.
Selain itu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga turut memberi andil dalam penyerapan anggaran. Sebab proyek-proyek Pemda ikut terdampak, akibatnya penagihan dari kontraktor juga terhambat.
Terkait sanksi bagi daerah yang lambat menyerap anggaran, Ardian mengaku tidak ada ketentuan yang mengatur hal demikian. Sejauh ini hanya dilakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran (monev). Adanya teguran dari Presiden Jokowi menjadi peringatan agar setiap Pemda lebih cepat menyerap anggaran dari pemerintah pusat.
"Harapannya kepala daerah ini termotivasi untuk segera percepatan penyerapan anggaran, kan malu kalau rendah dan diketahui publik," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)