Ini sanksi bagi perusahaan telat bayar THR
Perusahaan diminta membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi sesuai dengan bobot kesalahannya.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR akan dikenakan sanksi sesuai dengan bobot kesalahannya.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan posko pengaduan bagi pekerja yang terlambat maupun tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja. Posko tersebut tersebar mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
-
Apa yang dilakukan tentara Muslim AS di Irak selama bulan Ramadhan? Mereka berpuasa di bawah suhu yang terik mencapai 50 derajat Celcius. Berbagai kegiatan seperti membaca Alquran hingga salat berjemaah mereka jalani dengan penuh kekhusyukan.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Kenapa Kue Talam diminati selama Ramadan? Jenis kue talam yang paling banyak diburu selama Ramadan adalah amparan tatak. Selain itu, ada juga bingka banjar yang laris manis.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
"Kami ada posko (pengaduan), baik di pusat dan daerah dari dinas tenaga kerjanya, seperti tahun2 sebelumnya. Jadi kalau ada aduan-aduan mengenai pembayaran THR, terlambat, tidak dibayar bisa diproses mengenai posko itu," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/5).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang terlambat atau sama sekali tidak membayarkan THR kepada pekerjanya. Sanksi tersebut mulai dari teguran, denda hingga soal izin usaha.
"Ada, ada sanksi denda. Ada serangkaian dari sisi sanksi. Tapi yang paling sering, yang pasti kena denda dulu. Yang lain akan disesuaikan dengan bobotnya. (Besaran denda) Kalau tidak salah 5 persen dari THR yang harus dibayar," jelas dia.
Hanif menegaskan, pengenaan denda tidak menghapuskan kewajiban perusahaan untuk membayar THR para pekerjanya. Sebab, THR merupakan hak setiap pekerja, meski baru bekerja selama 1 bulan.
"Judulnya tetap harus bayar. (Keringanan bagi perusahaan) Tidak ada. Kalau upah sih ada, tapi kalau THR tidak ada," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah wajibkan THR diberikan maksimal H-7 dengan besaran 1 bulan upah
Bulan Ramadan, Bukalapak prediksi transaksi bisa tembus Rp300 miliar per hari
Minggu ketiga Ramadan, banyak orang cari THR di Google
Kabar gembira, THR PNS bakal ditambah tunjangan keluarga
Menteri Hanif: Tak ada imbauan pencairan THR dipercepat