Ini Sosok yang Cocok Jadi Menteri Khusus Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dari 44 kementerian/lembaga tersebut rencananya bakal ada 3 kementerian yang akan menangani langsung pangan di Tanah Air.
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan memiliki 44 kementerian/lembaga dibawah pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka.
Dari 44 kementerian/lembaga tersebut rencananya bakal ada 3 kementerian yang akan menangani langsung pangan di Tanah Air. Ada Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Gizi, dan Pembangunan Manusia, Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis, dan Kementerian Khusus Ketahanan Pangan.
- Gagah dan Ganteng, Ini Sosok Calon Menteri Keuangan Menurut Sri Mulyani
- Prabowo Ingin Tambah Kementerian, Zulhas: Kader PAN Banyak yang Hebat-Hebat
- Sosok Ramadhita Putra Purnomo, Pemuda Nganjuk yang Bisa Bikin Minyak Jelantah Kembali Bening Pakai Kulit Bawang Merah
- Bukan Hanya Kendaraan, Petugas Juga Bakal Tes Kesehatan Sopir Jelang Mudik
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai sosok yang tepat mengisi kursi menteri bidang pangan seharusnya bukan dari kalangan paratai politik (parpol). Alasannya, kementerian strategis ini butuh profesional yang mampu mengurusi hajat hidup orang banyak.
"Sektor pangan ini aalah sektor yang sangat strategis menyangkut kehidupan orang banyak. Memang ekspektasinya adalah pemimpin di bidang tersebut di kementerian tersebut. Jangan diisi dari background parpol," kata Abra di Jakarta, Jumat (13/9).
Bukan Asal Profesional
Abra menilai sosok profesional yang dipilih Prabowo harus mampu menjaga netralitas dari kepentingan partai pengusung. Dengan demikian, koordinasinya pun diprediksi akan berjalan dengan lancar.
"Supaya ini bisa menjaga netralitas kebijakan betul-betul memang tujuannya untuk meningkatkan ketahanan pangan yang artinya ketika dia melakukan sinkronisasi kebijakan dengan sektor lain, dia lebih bisa diterima dengan stakeholders lain," tutur Abra.
Satu catatan lain yang tak kalah penting, kata Abra, sosok pengisi jabatan menteri bidang pangan harus sudah berkecimpung dalam di sektor pangan. Salah satunya sudah menguasai aspek produksi untuk peningkatan ketahanan pangan Indonesia.
"Menurut saya, tidak kalah penting memiliki relasi jaringan yang kuat terhadap pihak eksternal, pihak internasional guna mendapatkan peluang-peluang. Baik dari sisi pendanaan, alih teknologi, dan kemitraan strategis dalam peningkatan produksi ketahanan pangan nasional," papar Abra.
Wamenkeu Sudah Siapkan Anggaran untuk 44 Kemenetrian di 2025
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memastikan sudah mempersiapkan anggaran untuk kementerian/kembaga di pemerintahan baru pada 2025. Mengingat berembus kabar Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan memiliki 44 kementerian.
Bahkan Thomas mengaku sudah ada harmonisasi pemerintahan selanjutnya baik untuk anggaran dan jumlah kementerian yang akan membantu Prabowo-Gibran.
“(K/L) sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan (Kemenetrian) PAN-RB. Maka apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih akan bisa dilakukan dengan anggarannya,” ungkap Thomas kepada media dalam kegiatan Ramah Tamah di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (12/9) lalu.
Hak Prerogatif Prabowo-Gibran
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia tidak mempermasalahkan rencana 44 kementerian/kembaga di Pemerintahan Prabowo-Gibran. Banyak tidaknya kabinet yang dibentuk merupakan hak prerogatif presiden dan wakil presidennya demi mewujudkan janji kampanye pada Pilpres sebelumnya.
"Ya tidak apa kalau dianggap kebutuhan mau melakukan percepatan. Enggak ada masalah kok. Tinggal tupoksinya saja, saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style berbeda," kata kata Bahlil di Kompleks DPR, Kamis (12/9) lalu.
Bahlil menilai, Prabowo pasti sudah memperhitungkan matang-matang dan tidak akan melangkahi undang-undang terkait penyusunan kabinet.
"Mau berapa jumlahnya kita liat saja dan saya yakinkan bahwa pasti pak prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan akan sesuai dengan peraturan peundang-undangan," kata Bahlil.