Ini yang akan dilakukan Kemenhub agar taksi online ikuti aturan baru
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada beberapa cara dilakukan agar sopir taksi online menaati PM 108 tersebut. Di antaranya yaitu berkerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk menertibkan taksi online, jika melanggar aturan itu.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Ada beberapa poin menjadi perhatian pemerintah yang diatur dalam PM 108 yakni 1) argometer, 2) tarif, 3) wilayah operasi, 4) kuota atau perencanaan kebutuhan, 5) persyaratan minimal 5 kendaraan, 6) bukti kepemilikan kendaraan bermotor, 7) domisili TNKB, 8) Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan 9) peran aplikator.
Aturan itu ditentang oleh Aliansi Nasional Driver Online (Aliando). Mereka menilai aturan yang diterbitkan pada 1 November 2017 merugikan sopir taksi online, sehingga meminta Menhub untuk mencabutnya.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Kenapa Wakil Ketua DPR meminta penyedia transportasi online untuk membuat fitur tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online. "Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang diminta Wakil Ketua DPR kepada penyedia transportasi online? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni berharap ke depan penyedia transportasi online bisa menggandeng kepolisian untuk membuat fitur tombol darurat atau emergency button.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan, ada beberapa cara dilakukan agar sopir taksi online menaati PM 108 tersebut. Di antaranya yaitu berkerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk menertibkan taksi online, jika melanggar aturan itu.
Kepolisian juga bakal menggelar operasi simpatik selama satu bulan terhadap taksi online untuk mengetahui apakah telah menerapkan aturan atau tidak.
"Bulan pertama ini akan melakukan operasi simpatik, akan dilakukan satu per satu terus nanti disampaikan kalian itu melanggar cepatlah membuat sim, cepatlah membuat kir, pasanglah stiker dan sebagainya," kata Menhub Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/2).
Menhub pun bakal segera bertemu Menkoinfo Rudiantara untuk membahas mekanisme yang bisa dilakukan, agar dapat membedakan antara taksi online dan kendaraan pribadi saat operasi simpatik. Dia juga belum memberikan sanksi jika ada taksi online yang melanggar aturan tersebut.
"Kan masih operasi simpatik belum ada sanksi atau tilang," ucapanya.
Baca juga:
Driver Grabcar lakukan order fiktif, sebulan dapat Rp 20 juta
Meski mobil baru, banyak taksi online tak lolos uji KIR karena hal ini
Pemkot sesalkan sopir taksi online di Tangsel tak uji KIR secara berkala
Pengemudi online di Makassar tuntut pembatalan Permenhub No 108
Agus Pambagio: Taksi Online perlu diatur demi keselamatan penumpang