Ini yang Dibangun Swasta di Lahan Ibu Kota Baru Kalimantan Timur
Rencana pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Salah satu alasan Jokowi memilih Kaltim karena minim risiko bencana alam.
Terkait rencana pemindahan ibu kota ini, banyak pihak menyoroti soal anggaran yang dibutuhkan. Menjawab hal itu pemerintah menjelaskan rincian anggarannya. Berikut penjelasannya:
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa Ibu Kota harus dipindahkan ke Kalimantan? "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Apa yang menjadi bukti keakraban Puput dan Ibu mertuanya? Keakraban mereka sebelumnya terekam kamera di hari ulang tahun ibu mertua Puput. Puput tidak lupa juga memberi ucapan selamat di Instagramnya. "Selamat ulang tahun mama sayang. Kiranya Tuhan Yesus senantiasa memberkati hidup mama dengan berkat sehat, panjang umur, bahagia, selalu ada suka cita dan damai sejahtera di dalam hidupnya," tulis Puput.
-
Kenapa para siswa begitu dekat dengan ibu kantin? Ibu kantin Dikelilingi Anak Lulusan Belum lama ini, akun Instagram @bandung.banget berbagi unggahan berupa video singkat. Dalam video berdurasi pendek tersebut, nampak deretan siswa yang diketahui baru saja melangsungkan momen kelulusan. Para remaja itu nampak tampil rapi dengan setelan jas berwarna gelap. Masing-masing di antaranya bahkan telah berkalung 'medali' kelulusan. Saat dikelilingi para siswa, sang ibu kantin nampak berbusana sederhana. Sosoknya tampil dengan setelan berwarna merah lengkap berkacamata. Saking dekatnya, para siswa tak segan untuk memeluk ibu kantin sebagai tanda perpisahan.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Kenapa anak-anak artis ini didampingi dua ibu saat wisuda? Kehadiran orang tua kandung dan sambung yang kompak di momen wisuda anak menunjukkan bahwa cinta dan perhatian tidak terpengaruh oleh status pernikahan.
Perkiraan Anggaran Rp466 Triliun
Rencana pemindahan ibu kota negara segera terealisasi. Pemerintah memilih Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Rencana pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun. Anggaran sebesar ini tidak sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena nantinya akan ada kerjasama dengan swasta.
"Sisanya akan berasal dari KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha), serta investasi langsung swasta dan BUMN," kata Jokowi di Jakarta, Senin (26/8).
Dari APBN Hanya 19 Persen
Kebutuhan anggaran untuk pemindahan ibu kota diperkirakan menelan Rp466 triliun. Meski begitu, hanya 19,2 persen anggaran yang berasal dari APBN.
Anggaran berasal dari APBN akan digunakan untuk infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, dan pangkalan militer. Diperkirakan menelan anggaran Rp32,7 triliun.
26 Persen Anggaran Dari Swasta
Kemudian, anggaran pemindahan ibu kota juga berasal dari investasi swasta sebesar 26,2 persen. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan perumahan umum, perguruan tinggi, Science Technopark, peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Juga pembangunan sarana kesehatan, shopping mall, dan MICE (meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Anggaran Kerjasama 54 Persen
Sementara sisanya, yakni 54,6 persen anggaran berasal dari skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif; Pembangunan infrastruktur selain yang tercakup APBN; Sarana pendidikan dan kesehatan; museum dan lembaga permasyarakatan; dan sara penunjang.
(mdk/has)