Ini yang dilakukan pemerintah pada dana dari pajak progresif tanah
Ini yang dilakukan pemerintah pada dana dari pajak progresif tanah. Pajak progresif untuk tanah menganggur, dilihat dari sisi fiskalnya mempunyai dua fungsi yakni meningkatkan pendapatan daerah untuk membangun negara. Kedua, pajak dari orang kaya untuk kemudian menyejahterakan hidup orang miskin.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana untuk mengenakan pajak progresif pada kepemilikan tanah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengenaan pajak yang berkeadilan di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan ada dua poin penting dari rencana kemunculan pajak progresif. Salah satunya untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Menurutnya, pajak progresif untuk tanah menganggur, dilihat dari sisi fiskalnya mempunyai dua fungsi yakni meningkatkan pendapatan daerah untuk membangun negara. Kedua, pajak dari orang kaya untuk kemudian menyejahterakan hidup orang miskin.
"Nah, di satu isu ini, yang sangat menonjol adalah fungsi kedua itu. Kami di pajak tidak pernah berpikir kalau kenakan pajak tanah bisa mendapatkan pajak sekian," jelasnya dalam diskusi Bisnis tentang Pajak Progresif Untuk Tanah Menganggur, Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (8/2).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Selain itu, pajak progresif ini dapat menggerakkan perekonomian. Di mana mendorong lahan menjadi produktif sehingga menciptakan lapangan pekerjaan.
"Satu, banyaknya tanah menganggur, ada banyak, misal di Gatot Subroto juga masih banyak. Karena kalau tanah menganggur, kalau dimanfaatkan pemerintah dapat pajak, rakyat dapat pekerjaan dan menggerakkan roda ekonomi, yang tidak produktif tidak bagus untuk ekonomi," kata Yoga.
Poin kedua, yakin menekan masalah spekulan. Di mana, daerah yang ingin dibangun infrastruktur, sudah banyak yang berebut membeli tanah di sekitar area itu. Bukan karena perlu, tetapi hanya agar bisa dijual ketika harganya semakin tinggi.
"Jadi, ada dua kecenderungan itu soal banyak tanah menganggur dan aksi spekulan. Ini tujuannya juga untuk keadilan dan pemerataan keadilan," ujarnya.
Namun, dia mengakui jika implementasi rencana ini butuh kajian mendalam. "Kami melihat bahwa impelemntasinya tidak akan mudah karena tanah menganggur definsinya harus jelas, parameter yang jelas, kriteria dan batasan harus jelas, targetnya siapa yang disasar," pungkasnya.
Baca juga:
Usai bandar narkoba, Duterte ancam tembak mati pengemplang pajak
Ini strategi pemerintah pada Tax Amnesty di periode akhir
Klarifikasi DJP dinilai salahi peraturan pajak
Saat bos Samsung tagih janji Sri Mulyani soal tax allowance
Bos OJK sebut dana repatriasi Tax Amnesty banyak mengendap di bank
Rumuskan pajak progresif tanah, menkeu koordinasi ke Sofyan Djalil
Pemprov DKI minta pendampingan KPK cegah kebocoran penerimaan pajak