Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2019, Termasuk Dokumen yang Disiapkan
Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 11 November mendatang. Pemerintah akan menyediakan 152.250 formasi yang tersebar di 68 kementerian/lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah (Pemda).
Pemerintah akan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 11 November mendatang. Pemerintah akan menyediakan 152.250 formasi yang tersebar di 68 kementerian/lembaga (K/L) dan 462 pemerintah daerah (Pemda).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pendaftaran CPNS akan dibuka pada 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Mengapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? Pemerintah berkomitmen untuk menetapkan formasi secara bertahap dan memastikan proses seleksi dapat dilaksanakan secepatnya untuk memenuhi kebutuhan ASN.
-
Kenapa Pemerintah membuka rekrutmen CPNS 2023? Pemerintah akan segera membuka proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Terkait pendaftaran tersebut, Kepala BKN mengingatkan para pelamar agar menyiapkan dokumen persyaratan dengan sebaik-baiknya. Dokumen persyaratan tersebut antara lain: scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto dan swafoto, serta ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
"Masih ada belasan hari untuk pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk satu jabatan dan satu formasi," kata Bima Haria seperti dikutip dari laman Setkab.
Menurut Kepala BKN, pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2019 akan dilaksanakan pada 16 Desember 2019. Kemudian disusul dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2020, dan hasilnya akan menjadi dasar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan pada awal Maret 2020.
Prioritas Penerimaan
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengemukakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya.
Rekrutmen tahun ini, lanjut Menteri Tjahjo, mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.
"Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan," tegas Menteri Tjahjo.
Tak Lolos Seleksi Administrasi Kini Peserta Bisa Protes
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, menyampaikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini akan memberikan kesempatan bagi peserta seleksi yang tak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan pada masa sanggah. Dia menyampaikan, masa sanggah akan digelar selama 3 hari dan dibuka pasca proses pendaftaran selesai, yakni pada 16 Desember 2019.
"16 Desember nanti diumumkan, siapa yang berhak ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Yang tidak lulus punya waktu menyanggah, masa sanggah 3 hari dari 16-19 Desember," ujar dia.
Bila sanggahan yang dikirimkan peserta diterima oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019, maka itu akan diumumkan pada 26 Desember. "Pada 26 Desember, apabila sanggahan diterima maka akan diumumkan. Di 26 Desember itu akan diumumkan sanggahan-sanggahan mana saja yang diterima pansel. Proses cepat ini sudah sama kayak pengadaan barang dan jasa," tuturnya.