Instansi dan Kementerian Ini Bakal Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK
Berkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi CPNS sebanyak 1.015 orang dan formasi PPPK sebanyak 1.563 orang.
Instansi dan Kementerian Ini Bakal Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK
Sebab, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi CPNS sebanyak 1.015 orang dan formasi PPPK sebanyak 1.563 orang. Dari alokasi ini, ada khusus untuk lulusan SMA/SMK.
"Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 akan segera dibuka," tulis @kemenkumhamri, dikutip Jumat (8/9).
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, Anda bisa memantaunya langsung melalui laman resmi Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id.
- Mau Daftar CPNS, Ini Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi
- Ada Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA/SMK di Kejaksaan, Begini Cara Daftarnya
- Simak, Sederet Kementerian Ini Buka Lowongan CPNS 2023 Khusus Lulusan SMA/Sederajat
- Daftar Instansi dan Kementerian Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMK/SMA
Berkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.
1. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun
2. Pendidikan SLTA Sederajat.
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
5. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga membuka formasi bagi lulusan SMA dan SMK untuk posisi Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Sesuai dengan peraturan perundangan, bahwa pegawai Kejaksaan terdiri dari Jaksa dan ASN Non Jaksa.
Melansir dari instagram resmi Kejaksaaan RI, tugas Penjaga tahanan di Kejaksaan RI adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan. Untuk total formasi yang dibutuhkan yakni 2.258 orang.
"Penjaga tahanan di Kejaksaan RI dituntut untuk lebih mengedepankan kemampuan prima, mengingat pengawalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan di Kejaksaan meliputi proses pemeriksaan awal, proses persidangan hingga penangkapan buron manakala terpidananya kabur atau melarikan diri," dikutip dari @biropegkejasaan, Jumat (8/9).
Sedangkan tugas sebagai Pengelola Penanganan Perkara, yakni melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer. Kemudian total formasi yang dibutuhkan sebanyak 2.142 orang.
"Pengelola Penanganan Perkara sebagai garda terdepan dalam menjalankan administrasi penanganan perkara, maka jabatan ini memegang peranan penting dalam mensukseskan suatu perkara baik pidana, perdata dan TUN, atau intelijen penegakan hukum," lanjutnya.
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tidak pernah dipenjara
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
* Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat instansi yang dituju.