Kisah Sedih Nurul, Guru Honorer Tak Lelah Berkali-kali Ikut Tes CPNS
Di antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.
Pertama kali Nurul mengikuti seleksi CPNS yaitu tahun 2017.
Kisah Sedih Nurul, Guru Honorer Tak Lelah Berkali-kali Ikut Tes CPNS
Kisah Sedih Nurul, Guru Honorer Tak Lelah Berkali-kali Ikut Tes CPNS
Asa Nurul untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak pernah padam. Sejak tahun 2015, menjadi guru honorer di sekolah swasta, Nurul sudah dua kali mencoba ikut seleksi atau tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pertama kali Nurul mengikuti seleksi CPNS yaitu tahun 2017. Usaha pertamanya belum lolos. Nurul masih memaklumi kegagalannya itu. Akses informasi mengenai kisi-kisi soal CPNS masih terbatas. Tidak seperti saat ini.
"Pertama kali ikut belum ada persiapan apa-apa karena masih awam banget (ikut CPNS)," kata Nurul kepada merdeka.com, Jumat (8/9).
Di antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.Di usahanya kedua, Nurul merasa cukup percaya diri dengan kemampuannya. Lagi pula, dia belajar dari pengalaman CPNS pertama.
Namun, usaha Nurul masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Tapi, dia cukup bangga ada peningkatan nilai dibanding hasil CPNS yang dia ikuti pertama kali.
"Dari segi nilai ada peningkatan di tes yang kedua, tapi ya belum rezeki banyak juga saingan kan," ucap Nurul.
Saat mengikuti seleksi, Nurul mendaftar sebagai guru pertama, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sekarang bernama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Di tahun 2020, saat pembukaan seleksi untuk PPPK, Nurul belum bisa mengikuti seleksi. Sebab saat itu dia tengah fokus menjalani sertifikasi guru.
Saat Badan Kepegawaian Negara BKN kembali membuka seleksi CPNS pada 17 September nanti, Nurul memastikan diri untuk kembali mencoba ikut serta seleksi CPNS. Terlebih lagi, pada seleksi tahun ini alokasi PPPK bidang kesehatan dan pendidikan lebih banyak.Sebagai guru honorer di sekolah swasta, Nurul merasa kesempatannya menjadi guru berstatus PNS sangat kecil, namun itu tidak menciutkan asa untuk tetap berusaha.
Dia bercerita, status honorer dari guru swasta tidak mendapatkan prioritas ketika tahap tes. Beda halnya dengan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri.
"Saya tidak bisa jadi prioritas, meskipun saya bisa, saya mampu, kesempatan saya itu tertutup. Karena diutamakan guru negeri, saya tidak bisa langsung testing," kata Nurul.
Nurul memahami kondisi tersebut. Sebab sejauh yang dia ketahui dari temannya yang berstatus honorer di sekolah negeri, mereka yang berstatus guru honorer di sekolah negeri pun tidak menjamin berada di posisi aman.
Jika sewaktu-waktu terdapat guru PNS masuk ke sekolah negeri tertentu, maka guru honorer akan mengalami pengurangan jam mengajar. Dia pun tersadar semakin sulit peluang bisa mengajar di sekolah negeri.
"Agak susah juga ya kalau misalnya saya cari lowongan di negeri, karena di negeri lebih memprioritaskan guru-guru PNS," ungkapnya.
Meski pahit dan berat, Nurul tetap berikhtiar agar statusnya sebagai guru honorer berubah menjadi guru PNS.
"Ya (di undur) nanti akan ada aturan berikutnya," kata Menteri Anas kepada awak media di Kompleks Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Selasa (5/9). Menteri Anas menerangkan penundaan penghapusan honorer tersebut sesuai dengan amanah Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dan arahan Presiden Jokowi. Di mana negara tidak ingin menciptakan PHK massal.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN. Pembatalan penghapusan tenaga non ASN juga mempertimbangkan kemampuan APBN.