Intip rekening nasabah, Sri Mulyani minta dukungan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan persetujuan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan persetujuan terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pentingnya persetujuan DPR terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU, agar Indonesia tidak mendapat predikat sebagai negara yang melanggar komitmen implementasi.
Selain itu, Perppu Nomor 1 tahun 2017, juga menjadi syarat yang telah ditentukan oleh OECD sebagai aturan primer yang disiapkan masing-masing negara jika ingin menerapkan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Syarat untuk mengimplementasikan, harus ada UU, legislasi primer dan legislasi sekunder di bawah UU. Kalau tidak ada atau belum memiliki maka negara akan masuk ke dalam negara yang failing to match the commitment untuk implementasikan," ujarnya dalam rapat kerja mengenai RUU penetapan Perppu Nomor 1/2017 di Jakarta, Senin (17/7).
Tanpa Undang-Undang keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan ini, maka Indonesia akan mendapat berbagai penilaian negatif di mata dunia, yang tentunya sangat merugikan Indonesia.
"Indonesia akan menjadi negara yang dianggap tidak terbuka dan dianggap sebagai negara yang mendanai terorisme, Indonesia juga akan dirugikan karena tidak akan memiliki data keuangan WNI yang ada di luar negeri, baik yang sudah maupun yang tidak ikut Tax Amnesty," jelasnya.
Atas dasar kebutuhan itulah, maka Sri Mulyani memerlukan persetujuan Komisi XI terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2017.
Diketahui, Indonesia menjadi negara yang sepakat untuk menetapkan automatic exchange of information (AEOI) pada September 2018 bersama 50 negara lainnya. Sebelum menerapkannya, pemerintah harus memiliki aturan yang telah disiapkan paling lambat pada 30 Juni 2017.
Implementasi AEOI telah disepakati oleh 100 negara yang mana 50 negara akan menerapkan di September 2017, dan 50 negara lainnya, salah satunya Indonesia akan menerapkannya pada September 2018.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat terbatas Jokowi dengan Sri Mulyani? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2). Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali. Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
Baca juga:
Komisi VI DPR singgung soal reshuffle Sri Mulyani
Sri Mulyani minta suntikan modal untuk PT KAI dan PT Djakarta Lloyd
R-APBN 2018, Kementerian BUMN minta anggaran Rp 247,04 miliar
Saat Sri Mulyani 'setrap' pegawai Bea Cukai nakal sebelum dipenjara
Menkeu ajak negara sahabat sukseskan pertukaran informasi pajak
Ini curhat Menkeu Sri Mulyani soal kondisi terkini pajak Indonesia
Bantu kebijakan Menkeu, Kapolri minta imbalan remunerasi