Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Babel Rp 2 Triliun
Kasus investasi bodong di Bangka Belitung, dilakukan oleh perusahaan BitCoin, bergerak dengan transaksi penjualan obligasi yang telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman menyebut bahwa kasus investasi bodong di daerah itu telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak tergiur keuntungan besar dari investasi ilegal tersebut.
"Saat ini kasus investasi bodong tersebut sedang ditindaklanjuti Polda Kepulauan Babel," kata Sudarman seperti ditulis Antara Pangkalpinang, Rabu (27/2).
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
Dia mengatakan, kasus investasi bodong di Bangka Belitung, dilakukan oleh perusahaan BitCoin, bergerak dengan transaksi penjualan obligasi yang telah merugikan masyarakat sebesar Rp 2 triliun.
"Hasil konfirmasi dari pengawas pasar modal OJK, kegiatan marketing perusahaan ini belum dilaporkan kepada OJK pusat dan ini artinya mereka ilegal," ujarnya.
Menurut dia terhitung sejak 2007 hingga 2017, beberapa perusahaan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat mencapai angka Rp 105,81 triliun. Ada jutaan korban masyarakat dirugikan akibat aksi sejumlah perusahaan tersebut.
"Kerugian yang diderita masyarakat ini tidak dapat dicover oleh aset yang disita dalam rangka pengembalian dana masyarakat. Penyebab utama kejadian ini, masyarakat mudah tergiur bunga tinggi," katanya.
Diskominfo bersama Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) terus mengedukasi masyarakat, karena langkah-langkah edukasi sangat efektif, kemudian memantau kegiatan investasi ilegal.
Saat ini, layanan jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) pada sektor peer-to-peer lending terdaftar di OJK berjumlah 99 perusahaan. Sedangkan Fintech peer-to-peer lending ilegal berjumlah 635 entitas. Banyaknya Fintech peer-to-peer ilegal dikarenakan pelaku mudah membuat aplikasi.
"Pelaku fintech peer-to-peer lending ilegal tidak hanya menggunakan "Google Play Store: untuk menawarkan aplikasi, tetapi juga link unduh yang disebar melalui SMS atau dicantumkan dalam situs milik pelaku," katanya.
Baca juga:
Cegah Investasi Bodong, Misbakhun Blusukan ke Desa
OJK Hentikan 108 Praktik Investasi Bodong di 2018, 80 Perusahaan di 2017
OJK Telah Tindak 11 Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Termasuk Pandawa Depok
Waspada, Modus Baru Penipuan Investasi Berkedok Koperasi Legal
Investasi Bodong Oleh Fintech, Ini Strategi OJK Cegah Masyarakat Jadi Korban
Reliance Sekuritas: Kami tidak ada kaitan dengan kasus penipuan investasi Larasati