Iuran BPJS Naik, Setiap Hari Ada 200 Warga Palembang Ajukan Turun Kelas
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Palembang, Hendra Kurniawan mengungkapkan, mayoritas pengajuan berasal dari kelas satu ke kelas tiga. Ada juga pengguna BPJS Kesehatan kelas dua yang mengajukan permintaan turun ke kelas di bawahnya.
Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun depan membuat warga Palembang berbondong-bondong mengajukan turun kelas. Dalam sehari setidaknya ada 200 orang yang mengajukan dengan alasan tak mampu membayar lebih setiap bulannya.
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Palembang, Hendra Kurniawan mengungkapkan, mayoritas pengajuan berasal dari kelas satu ke kelas tiga. Ada juga pengguna BPJS Kesehatan kelas dua yang mengajukan permintaan turun ke kelas di bawahnya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang diimbau oleh BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan Program JKN? Rizzky juga mengimbau keberlangsungan Program JKN harus tetap terjaga, hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran JKN.
"Sejak kebijakan itu diumumkan pemerintah, banyak orang datang mengajukan turun kelas. Kami catat sehari bisa 200 orang," ungkap Hendra, Rabu (13/11).
Dikatakannya, warga yang mengajukan turun kelas itu rata-rata peserta mandiri. Mereka beralasan kenaikan dua kali lipat sangat memberatkan terlebih anggota keluarganya lebih dari tiga orang sehingga terjadi penambahan iuran yang dibayarkan.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Betapa tidak, mulai Januari 2020, BPJS Kesehatan kelas satu akan naik 100 persen dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu. Begitu juga dengan kelas dua dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu. Sedangkan kelas tiga dari Rp25 ribu naik menjadi Rp42 ribu.
"Tapi tidak serta merta kami terima karena syaratnya harus lebih dulu satu tahun di kelas itu baru bisa turun kelas," ujarnya.
Meski banyak peserta yang mengajukan turun kelas, Hendra mengaku tak akan mengalami pendapatan dan kerugian. Sebab, masih ada subsidi pemerintah bagi peserta kelas tiga.
"Kami nilai tidak berpengaruh, kan BPJS Kesehatan ini sifatnya gotong royong," kata dia.
(mdk/idr)