Jalan tol rusak kena lumpur Lapindo, Jasa Marga minta kompensasi
Jika Jasa Marga diminta membangun maka akan ada kalkulasi hitungan anggarannya.
PT. Jasa Marga Tbk enggan memperbaiki jalan tol untuk ruas Porong-Gempol yang terkena semburan lumpur Lapindo. Jasa Marga secara tegas menuding PT. Minarak Lapindo Jaya sebagai biang kerok rusaknya ruas tol tersebut dan harus bertanggung jawab.
"Kalau kita suruh bangun kan ada hitung-hitungannya. Ke Lapindo dulu," kata Direktur Utama PT. Jasa Marga Tbk, Adityawarman di sela-sela acara penghargaan pemenang kompetisi kontruksi Indonesia 2014 di Jakarta, Kamis (25/9).
-
Dimana lokasi semburan Lumpur Lapindo? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Apa sebenarnya Lumpur Lapindo itu? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Di mana situs Lajia terletak? Situs Lajia yang pertama kali ditemukan pada 1981 mencakup wilayah sekitar 680 kilometer persegi di daerah hulu Sungai Kuning.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Di mana Topeng Labu-labu berasal? Di Desa Muarajambi, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terdapat salah satu tradisi hiburan yang lahir dari sebuah cerita legenda nenek moyang.
Beberapa waktu lalu Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan bakal berkoordinasi untuk memperbaiki jalan tol yang terkena dampak semburan lumpur panas. Namun, bos perusahaan pelat merah ini mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi dari Kementerian PU. Jika Jasa Marga diminta membangun maka akan ada kalkulasi hitungan anggarannya.
"Belum. Kan gini, itu ruas yang hilang, kita kan dapat kompensasi atas ruas itu. Nanti kemen PU memerintahkan, kita akan melaksanakan," jelas dia.
Untuk diketahui, pemerintah memberi sinyal menyerah pada perusahaan keluarga Bakrie, PT. Minaraka Lapindo Brantas dalam hal ganti rugi area terdampak semburan lumpur. Untuk itu, pemerintah melalui menteri PU, Djoko Kirmanto akan segera mengganti rugi sisa pembayaran yang ditanggung oleh Minarak Lapindo sebesar Rp 781 miliar.
PT. Minarak Lapindo Jaya sendiri sudah menyerah untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan warga yang terkena lumpur lapindo. Alasannya, kondisi keuangan perusahaan sedang krisis.