Jasa Marga sebut tarif integrasi Tol JORR belum tentu berlaku besok
Saat ini, Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan bahwa pemberlakuan tarif integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) belum berlaku besok 22 September 2018.
Saat ini, Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Di mana Ambu Juni, warga Baduy Luar, tinggal? Dalam kanal YouTube Dibra Channel, masyarakat diajak untuk mengetahui kondisi dalam rumah dari seorang warga Baduy Luar bernama Ambu Juni, di Kampung Cicengal, Desa Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar.
-
Di mana Bunga Jeumpa berasal? Bunga tersebut merupakan tanaman asli Aceh yang kemudian melahirkan sebuah tarian dan lagu daerah yang ikonik.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
"Berdasarkan pembahasan yang belakangan ini intens dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018," tegas Heru, Jumat (21/9).
Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, Jasa Marga akan menginformasikan terlebih dahulu kepada masyrakat.
Sebelumnya, beredar inforgrafis yang menampilkan tarif dan tanggal pemberlakuannya, yaitu dituliskan 22 September 2018.
Dalam infografis tersebut, tarif tol integrasi untuk golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus) ditetapkan Rp 15.000 untuk sekali masuk di JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP seksi E-1, E-2, E-2A, NS, atau Rorotan-Kebon Bawang dan Pondon Aren-Ulujami.
Sementara itu, tarif golongan I untuk JORR di ruas Bintaro Viaduct-Pondok Ranji ditetapkan Rp 3.000.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Melihat prosesi pemindahan 525 makam untuk Tol Desari
Akhir September 2019 integrasi transaksi Tol JORR berlaku
Catat, tarif tol JORR menjadi Rp 15.000 berlaku akhir September 2018
Penyeragaman tarif Tol JORR berlaku awal September
Penyeragaman tarif Tol JORR jadi Rp 15.000 diterapkan usai Asian Games