Jokowi: 115 Lembaga Non Struktural terlalu banyak, bubarkan!
Rinciannya, sebanyak 85 Lembaga Non Struktural dibentuk berdasarkan Undang-Undang, 6 LNS dibentuk berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah), serta 24 LNS dibentuk berdasarkan Keppres atau Perpres.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Non Struktural (LNS) yang yang sudah jelas tumpang tindih dengan Kementerian agar dibubarkan. Kemudian tugas dan fungsinya diintegrasikan kembali ke Kementerian yang berkesesuaian.
Menurut Jokowi, jika ada LNS yang masih perlu dipertahankan , Presiden meminta dilihat lagi kemungkinan untuk di gabung, kemungkinan untuk diperjelas fungsi-fungsinya, atau dibatasi dengan tenggat waktu tertentu.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
Mengutip data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Presiden menyebutkan, selain Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L) dalam kelembagaan pemerintah pusat, pada tahun 2016 ini masih terdapat 115 Lembaga Non Struktural atau LNS.
Rinciannya, kata Presiden, sebanyak 85 Lembaga Non Struktural dibentuk berdasarkan Undang-Undang, 6 LNS dibentuk berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah), serta 24 LNS dibentuk berdasarkan Keppres atau Perpres.
"115 adalah angka yang menurut saya sangat besar, oleh sebab itu perlu ditata lagi," ucap Jokowi seperti dikutip lamat Setkab, Jakarta, Selasa (20/9).
Sebelumnya, pada tahun 2014 dari total 127 LNS telah dibubarkan 10, dan 2015 dibubarkan lagi 2 LNS. Selanjutnya tahun ini Presiden Jokowi meminta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk berdasarkan PP atau Perpres atau Kepres yang masih berada di ranah pemerintah.
Baca juga:
Jokowi: Reformasi birokrasi untuk memenangkan persaingan global
3 WNI dibebaskan Abu Sayyaf setelah ada kesepahaman Jokowi & Duterte
Jokowi wajibkan pejabat negara transparan gunakan uang milik rakyat
Presiden Jokowi hingga Ridwan Kamil bakal bagi ilmu di IdeaFest 2016
Jokowi geram 70% birokrasi sibuk urus SPJ: Jangan bertele-tele!