Jokowi akan keluarkan aturan resmi penyerdehanaan perizinan usaha
Tata cara perizinan usaha masih rumit dan menjadi penghambat meningkatnya investasi dan pertumbuhan iklim usaha di Indonesia.
Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha. Melalui aturan ini, pemerintah mendorong penyederhanaan perizinan usaha baik pusat maupun di daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Putra Irawady mengatakan, Perpres ini dimaksudkan untuk meningkatkan investasi, menciptakan kemudahan mendapatkan izin usaha yang tentunya berdampak pada naiknya pendapatan negara.
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
-
Kenapa Presiden Jokowi ingin menerapkan skema investasi 'family office' di Indonesia? Pemerintah memproyeksikan investasi dari pengelolaan dana berbasis keluarga atau family office yang bisa ditarik ke Indonesia mencapai USD500 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
-
Bagaimana Jokowi ingin meningkatkan aksesibilitas ke IKN untuk mendukung investasi? Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Mengapa Presiden Jokowi menilai progres pembangunan IKN semakin menarik bagi investor? Presiden juga mengungkapkan bahwa pembangunan sejumlah proyek di IKN saat ini menunjukkan makin bertambahnya minat investor untuk melakukan investasi di sana.
Dia mengakui, tata cara perizinan usaha masih rumit dan menjadi penghambat meningkatnya investasi dan pertumbuhan iklim usaha di Indonesia. "Jelas kita tentu ingin meraup keuntungan lebih besar melalui investasi maupun melalui kegiatan usaha yang selama ini terhalang karena mereka tidak ada yang mendukung, tidak ada standar perizinan, tidak ada kepastian usaha," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
"Kita tahu, aneh dari PMA (Penyertaan Modal Asing) yang mau investasi hanya 27,5 persen yang terlaksana sedangkan PMDN sendiri hanya 32,7 persen," jelas dia.
Sementara itu, rata-rata world investment outflow pada tahun 2012 sampai dengan 2016 mencapai USD 1.417,58 miliar dan yang terealisasikan cuma USD 27,99 miliar atau hanya 1,97 persen saja. "Artinya ada gap kenapa mereka tidak jadi investasi. Yang kita lihat jelas ada permasalahan jelas regulasi, birokrasi dan pelayanan publik," ujarnya.
Karena itulah, dia mengatakan dengan adanya Perpres ini meningkatkan investasi dan iklim usaha dapat menjadi lebih kondusif terutama dalam aspek perizinan.
Baca juga:
Triwulan II 2017, optimisme pelaku bisnis jauh membaik
Permudah izin bisnis, Mendag Enggar terapkan perpanjangan TDP online
3 Strategi pemerintah genjot kemudahan bisnis RI
Genjot kemudahan berbisnis, aturan perpanjangan SIUP dihapus
Genjot pertumbuhan, menkeu janji tingkatkan kemudahan berusaha di RI